Aturan PPh Final UMKM 2026 Belum Terbit, Ini Penjelasan Terbaru Purbaya Yudhi Sadewa
Pemerintah masih merampungkan rancangan peraturan pemerintah (PP) terbaru untuk skema PPh final UMKM. Aturan ini sangat dinantikan pelaku usaha karena menentukan keberlanjutan insentif pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait belum terbitnya payung hukum baru tersebut. Ia menegaskan secara teknis tidak ada kendala berarti dalam penyusunan aturan ini.
>>> Purbaya Hitung Potensi Ekspor via DSI 2026, Benarkah Cepat Cair ke Kas Negara?
Purbaya berkomitmen mempercepat penyelesaian regulasi agar memberikan kepastian bagi wajib pajak. Ia mengaku heran mengapa proses penerbitan aturan tersebut memakan waktu lama di birokrasi.
Revisi PP 55/2022 untuk Permanenkan Skema PPh Final
Upaya yang dilakukan pemerintah adalah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Langkah ini bertujuan mempermanenkan sistem PPh final UMKM bagi kategori wajib pajak tertentu.
Pemanfaatan skema ini difokuskan bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan. Hal ini diharapkan meringankan beban pajak pelaku usaha kecil.
Berikut rincian batasan waktu penggunaan tarif PPh final UMKM 0,5 persen:
- Wajib pajak orang pribadi: maksimal 7 tahun pajak sejak terdaftar.
- Wajib pajak badan perseroan perorangan: maksimal 3 tahun pajak.
- Setelah masa berlaku berakhir, wajib pajak menggunakan skema perhitungan normal.
Fasilitas tarif murah 0,5 persen ini dirancang sebagai stimulus awal bagi pelaku usaha rintisan. Pemerintah berharap UMKM bisa naik kelas setelah periode tersebut berakhir.
Cegah Penyalahgunaan Skema Pajak
Revisi PP 55/2022 juga membawa misi pengawasan dengan klausul khusus. Tujuannya mencegah praktik penyalahgunaan skema PPh final UMKM, seperti firm splitting.
>>> Jerman Hancurkan Finlandia 4-0, Undav Bintang Lapangan
Beberapa perubahan teknis dalam penghitungan omzet meliputi: basis penghitungan mencakup seluruh peredaran bruto dari usaha dan pekerjaan bebas; menggabungkan penghasilan final dan nonfinal; termasuk penghasilan luar negeri; serta target lebih spesifik untuk orang pribadi dan perseroan perorangan.
Update Terbaru
Sounders Jamu Timbers di Lumen Field, Derbi Cascadia Kembali Bergulir
Jumat / 17-07-2026, 12:22 WIB
JD Vance Bela Petarung UFC yang Hina Michelle Obama
Jumat / 17-07-2026, 12:22 WIB
Sidang Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Minta Barang Bukti, Tim Hukum Merah Putih Kritik
Jumat / 17-07-2026, 12:21 WIB
PNS di Tokyo Kini Boleh Pakai Celana Pendek demi Hemat Energi
Jumat / 17-07-2026, 12:21 WIB
Dekopin Siap Kawal Agenda Prabowo Jadikan Koperasi Motor Ekonomi Rakyat
Jumat / 17-07-2026, 12:21 WIB
Saham AGAR Masuk Radar BEI usai Kenaikan Harga Tak Wajar
Jumat / 17-07-2026, 12:21 WIB
Poco X8 yang Dikabarkan Batal Kembali Muncul dengan Baterai 9.000 mAh
Jumat / 17-07-2026, 12:21 WIB
Penjualan Pertamax Anjlok 18% Setelah Harga Naik
Jumat / 17-07-2026, 12:21 WIB
TOP 50 Acara Televisi dengan Rating Terbaik Hari ini 18 Juli 2026 ada Wajah Cinta yang Lain Mulai Naik Keposisi 3
Jumat / 17-07-2026, 12:19 WIB
Wakil Presiden AS Akui Tim Trump Salah Kelola Komunikasi Berkas Epstein
Jumat / 17-07-2026, 12:18 WIB
Peringatan Tornado di New Jersey Berakhir, Badai Petir dan Kabut Asap Masih Mengancam
Jumat / 17-07-2026, 12:18 WIB
PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli, Ini Syaratnya
Jumat / 17-07-2026, 12:17 WIB
Pemain Senior Bergabung dengan Prospek Muda di NBA Summer League
Jumat / 17-07-2026, 12:15 WIB
Koran Vatikan Soroti Nasib Pengungsi Afghanistan yang Dipulangkan
Jumat / 17-07-2026, 12:14 WIB







