Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengalkulasi potensi kenaikan pendapatan negara dari kebijakan ekspor satu pintu.

Skema baru ini dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang memulai tahap operasional pertama pada 1 Juni 2026.

>>> Jerman Hancurkan Finlandia 4-0, Undav Bintang Lapangan

Meski perhitungan telah dilakukan, Purbaya mengakui otoritas keuangan belum menetapkan angka pasti. Pemerintah masih memerlukan waktu untuk memantau efektivitas kebijakan di lapangan pada masa transisi awal.

Menurut Purbaya, data konkret belum dapat dipastikan karena program ini merupakan inisiatif perdana di Indonesia.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Wisma Danantara pada Minggu, 31 Mei 2026.

Mekanisme Implementasi Tahap Awal

PT DSI dijadwalkan memulai operasional tahap pertama, fase pre-clearance, pada Senin, 1 Juni 2026.

Pada tahap ini, aktivitas difokuskan pada penguatan sistem dokumentasi dan administrasi bagi pelaku usaha ekspor.

Setiap eksportir wajib melakukan pencatatan serta pelaporan mandiri ke dalam sistem yang disediakan PT DSI. Prosedur ini merupakan bagian dari sinkronisasi data komoditas sebelum pengiriman ke luar negeri.

>>> KSAL Ungkap Peran Vital Ryamizard Ryacudu di Balik Hadirnya KRI Bima Suci

Pemerintah berencana melakukan peninjauan berkala terhadap tahap awal untuk mengidentifikasi kendala teknis. Hasil evaluasi akan menjadi landasan penting sebelum kebijakan menuju tahap operasional yang lebih kompleks.

Sesuai peta jalan, sistem ekspor satu pintu ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027. Hingga waktu tersebut, pemerintah akan terus menyempurnakan infrastruktur teknologi dan regulasi pendukung.

Kebijakan Bea Keluar Tetap Berlanjut

Di tengah persiapan sistem baru, pemerintah menegaskan regulasi Bea Keluar (BK) untuk komoditas tertentu tidak berubah. Ketentuan pajak ekspor untuk batu bara dan nikel dipastikan tetap diberlakukan.

Purbaya menyebutkan pembahasan teknis detail bea keluar diperkirakan selesai dalam satu hingga dua pekan ke depan. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi pengusaha mengenai kewajiban finansial kepada negara.

Pemerintah optimis integrasi data akan menutup celah pelaporan yang tidak akurat.

Selain fokus pada penerimaan, PT DSI juga mengelola volume ekspor batu bara mencapai 1,5 juta ton per hari, memerlukan dukungan 23 unit kapal secara rutin.

>>> Tanggul Sungai Poso Jebol, 25 Rumah Terendam Banjir di Desa Betalemba

Purbaya menutup penjelasannya dengan menyatakan transisi ini adalah langkah berani memperkuat kedaulatan ekonomi. Optimalisasi penerimaan negara tetap menjadi prioritas utama di balik perubahan struktur manajemen ekspor nasional.