Selama masa transisi yang dimulai pada Senin (1/6/2026), para eksportir diwajibkan melapor melalui portal PT DSI.

Pelayanan ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan akses portal Bea Cukai untuk memudahkan pelaku usaha.

Transparansi dan Kepastian Berusaha

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memberikan jaminan bahwa PT DSI akan dikelola secara profesional.

Transparansi menjadi prinsip utama agar kehadiran perusahaan ini tidak menambah beban birokrasi bagi pengusaha.

Dony menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh pada tata kelola perusahaan yang baik. Ia menjamin bahwa pembentukan lembaga ini bukan sekadar memindahkan masalah, melainkan solusi nyata untuk perbaikan ekspor.

Pemerintah berharap masa transisi ini memberikan waktu yang cukup bagi pelaku industri untuk beradaptasi. Dengan demikian, kepastian berusaha di sektor pertambangan dan perkebunan tetap terjaga dengan baik.

>>> Danantara Siapkan Sistem Teknologi Terbaru untuk Kelola SDA Nasional 2026

>>> Tren Dedolarisasi 2026: Investor Super Kaya Tarik Dana Besar dari AS

>>> Promo Baju Anak Transmart Full Day Sale 2026, Mulai Rp75 Ribu