DPP Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana koperasi yang dapat mengelola sumur minyak rakyat, perkebunan sawit, hingga tambang mineral.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai tidak ada aturan yang melarang pengelolaan tambang oleh koperasi maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

>>> Phoenix Suns Kalahkan Detroit Pistons 100-88 di Summer League

"Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan," kata Bahtra di kompleks parlemen, Kamis (16/7).

Menurut Bahtra, izin pengelolaan tambang hingga sawit bagi koperasi bertujuan agar anggotanya ikut merasakan manfaat.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai wacana tersebut sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Ia berharap pengelolaan tambang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pengurus dan anggota koperasi.

"Bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat," ujarnya.

>>> Kemarau Bikin Situ Gede Tasikmalaya Kering hingga Jadi Padang Rumput

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam pidato di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7), menyatakan koperasi kini sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral.

Tak hanya Kopdes atau KDMP, tetapi koperasi secara umum juga bisa mengelola sektor tersebut.

Ferry menambahkan, koperasi tidak lagi hanya menjadi tempat jual beli barang dan simpan pinjam.

Bahkan, ia menyebut akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dikelola koperasi pada bulan depan.

>>> Polri Kembali Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung

"Koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat, koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," kata Ferry.