Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi tidak hanya terbatas pada Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral.

Pernyataan itu disampaikan Ferry di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).

>>> Gibran Akui Kerap Dikeluhkan Soal Jalan Rusak Saat Kunker ke Lampung

"Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa," ujar Ferry.

Ia menjelaskan bahwa seluruh koperasi dimungkinkan mengelola sektor-sektor tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Minerba.

Ferry juga menekankan bahwa tugas Kementerian Koperasi tidak hanya membawahi Kopdes Merah Putih, tetapi juga koperasi yang sudah ada sebelumnya.

Menurutnya, sudah ada koperasi existing yang bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, dan lembaga keuangan.

"Kalau di Undang-Undang Minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral.

>>> 15 Resor Terbaik di Asia 2026, Indonesia Mendominasi dengan 8 Wakil

Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola plasma di kebun sawit yang bentuknya badan usaha koperasi," ucap dia.

Dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7), Ferry menyampaikan bahwa koperasi kini sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral.

Hal itu membuat koperasi tidak lagi hanya menjadi tempat jual beli barang dan simpan pinjam.

Bahkan, Ferry mengatakan akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dikelola koperasi bulan depan.

>>> Mengapa Hanya Ilmuwan-Penyair yang Benar-Benar Bisa Mengungkap Asal Usul Alam Semesta

"Koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat, koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry.