Ekspor Sawit dan Batu Bara via PT DSI Resmi Dimulai Besok
Pemerintah secara resmi mengumumkan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola ekspor komoditas nasional. Langkah strategis ini bertujuan membenahi tata kelola sumber daya alam di tanah air.
Pada fase awal, terdapat tiga komoditas utama yang wajib melalui pintu ekspor PT DSI. Ketiga komoditas tersebut mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Mekanisme Ekspor Satu Pintu Mulai Juni 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utamanya adalah memperbaiki sistem perdagangan sumber daya alam agar lebih terintegrasi.
Airlangga menjelaskan bahwa sistem ekspor satu pintu melalui PT DSI diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan. Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah optimis proses ekspor akan berjalan lebih efisien.
Daftar komoditas utama dalam tahap awal implementasi PT DSI:
- Batu Bara
- Kelapa Sawit (CPO dan turunannya)
- Ferro Alloy (Paduan Logam)
Ketiga jenis sumber daya alam ini dipilih karena merupakan penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.
Berdasarkan data tahun 2025, gabungan nilai ekspor dari ketiga sektor tersebut mencapai US$66,13 miliar.
Tujuan Pengawasan dan Pencegahan Kebocoran Devisa
Implementasi kebijakan ini juga bertujuan untuk memberantas praktik curang dalam transaksi internasional.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi tindakan under pricing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari harga pasar.
Selain itu, sistem ini dirancang untuk memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri.
Dengan transparansi yang lebih tinggi, nilai transaksi yang tercatat akan sesuai dengan fakta di lapangan.
Rincian jadwal dan tahapan pemberlakuan aturan baru ini:
- Awal Implementasi: 1 Juni 2026 – Periode transisi dan pelaporan ekspor wajib melalui PT DSI.
- Masa Evaluasi: Juni - Agustus 2026 – Peninjauan efektivitas sistem selama tiga bulan pertama.
- Implementasi Penuh: 1 Januari 2027 – Penerapan regulasi secara menyeluruh tanpa masa transisi.
Update Terbaru
Rupiah Melemah di 2026, Sektor Industri Tercekik dan Butuh Solusi Cepat
Senin / 01-06-2026, 18:40 WIB
XPeng G6 Pro Resmi Dikirim ke Konsumen di Indonesia
Senin / 01-06-2026, 18:39 WIB
ASDP Izinkan Kendaraan Listrik Menyeberang dengan Syarat Keselamatan Ketat
Senin / 01-06-2026, 18:35 WIB
Resmi: Luis Suarez Dicoret dari Timnas Uruguay, Era Bielsa Berlanjut Tanpa El Pistolero di Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 18:35 WIB
Max Verstappen Rahasiakan Wajah Putrinya, Ini Alasannya
Senin / 01-06-2026, 18:34 WIB
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di Arab Saudi
Senin / 01-06-2026, 18:30 WIB
TenTen Resmi Gabung MURASH GAMING, VCL Japan 2026 Makin Memanas!
Senin / 01-06-2026, 18:30 WIB
Klasemen MotoGP 2026: Bezzecchi Kokoh di Puncak Usai Menang di Mugello
Senin / 01-06-2026, 18:29 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Myanmar di Laga Pembuka Piala AFF U-19 2026
Senin / 01-06-2026, 18:25 WIB
Comfortable Silence: Seni Komunikasi Tanpa Kata yang Makin Dicari
Senin / 01-06-2026, 18:25 WIB
Omzet Warteg di Jakarta Anjlok, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli dan Harga Bahan Melonjak
Senin / 01-06-2026, 18:24 WIB
Arsenal vs Manchester City: Persaingan Juara Liga Inggris Kian Panas
Senin / 01-06-2026, 18:20 WIB
Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO-Batu Bara 2026, Airlangga: Resmi Perkuat Tata Kelola
Senin / 01-06-2026, 18:20 WIB
Dorong Warga Pindah ke Kendaraan Listrik, Pengusaha Incar Insentif Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 18:19 WIB






