Ingin Jadi WP Non-Efektif? Status PKP Harus Dicabut Dulu, Ini Aturan Resminya 2026
Bagi pelaku usaha yang bisnisnya sudah tidak beroperasi, mengajukan status Wajib Pajak (WP) Non-Efektif (NE) sangat disarankan.
Langkah ini melindungi wajib pajak dari risiko sanksi administratif akibat kewajiban pajak yang terus berjalan meskipun usaha terhenti.
>>> Harga Minyak Sulit Diprediksi, Nasib ICP 2026 Tergantung Manuver Terbaru AS
Namun, bagi Anda yang menyandang status Pengusaha Kena Pajak (PKP), proses transisi menjadi WP Non-Efektif tidak bisa dilakukan secara instan.
Ada tahapan administratif khusus yang wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum permohonan penonaktifan NPWP dapat dikabulkan.
Aturan dan Mekanisme Pengajuan
Pihak Kring Pajak menjelaskan bahwa setiap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP harus mengajukan pencabutan status tersebut sebelum memproses status NE.
Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan masyarakat mengenai tata cara administratif di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tanpa adanya pencabutan pengukuhan PKP, sistem tidak dapat memproses permohonan penonaktifan NPWP. Kewajiban sebagai PKP masih dianggap melekat pada profil wajib pajak.
Pedoman mengenai prosedur pencabutan pengukuhan PKP serta penetapan WP Non-Efektif telah diatur dalam regulasi perpajakan terbaru. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 57 dan Pasal 34 PER-07/PJ/2025.
Proses permohonan kini dapat dilakukan melalui sistem perpajakan terbaru, yaitu coretax system. Integrasi sistem ini memungkinkan wajib pajak mengelola administrasi secara mandiri melalui portal daring.
Langkah-langkah untuk melakukan pencabutan pengukuhan PKP melalui portal coretax adalah sebagai berikut:
- Akses menu Portal Saya kemudian pilih opsi Penghapusan & Pencabutan pada sistem.
- Pilih Jenis Pembatalan yang sesuai, yaitu Pencabutan Pengukuhan PKP/SKT PBB.
- Tentukan Jenis Pajak untuk Pembatalan dengan memilih Pencabutan Pengukuhan PKP.
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan alasan pencabutan status PKP.
- Beri tanda centang pada kolom Pernyataan untuk memastikan kebenaran data, lalu klik tombol Simpan.
Update Terbaru
Kontes Mirip Jude Bellingham Digelar, Pemenangnya Bikin Heboh Suporter Bola
Jumat / 17-07-2026, 21:56 WIB
Membangun Tenaga Kerja Karbon Biru Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 21:48 WIB
Putri Kembar Diddy Puji Sang Ayah: Dia Ayah yang Luar Biasa
Jumat / 17-07-2026, 21:48 WIB
Craig Melvin dan Al Roker Dapatkan Perintah Perlindungan dari Pengintai 'Today'
Jumat / 17-07-2026, 21:43 WIB
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Media Israel Gaduh Anwar Ibrahim Ancam Usir Warga Israel dari Malaysia
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Prabowo Ungkap Peremajaan Tebu Mandek 12 Tahun, Target Rampung 2 Tahun
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Detik-detik Kecelakaan Maut di Sibolangit Sumut, Diduga Rem Blong
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Respons Ancaman Houthi, Saudi Mau Genjot Operasi Militer di Yaman
Jumat / 17-07-2026, 21:42 WIB
Lim Chang Jung Ungkap Momen Pahit di Puncak Karier: Penonton Meninggalkan Tempat Saat Ia Bernyanyi
Jumat / 17-07-2026, 21:38 WIB
BSKDN Ajak Mahasiswa KKN Uncen Kembangkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Jumat / 17-07-2026, 21:38 WIB
Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di Medan
Jumat / 17-07-2026, 21:38 WIB
Persib Isyaratkan Buru Pemain Asing Baru Usai Lepas Frans Putros
Jumat / 17-07-2026, 21:36 WIB







