Aturan DHE SDA Terbaru Berlaku Besok, Purbaya Tegaskan Repatriasi Wajib 100 Persen di 2026
Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan regulasi terbaru mengenai penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) per 1 Juni 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.
>>> Eksportir Patuh Aturan DHE SDA Bakal Dapat Insentif Resmi Terbaru 2026
Tujuannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah berupaya meningkatkan retensi devisa di dalam negeri agar likuiditas valuta asing tetap terjaga.
Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas nilai tukar serta mendukung pembiayaan pembangunan.
Ketentuan Repatriasi Penuh bagi Eksportir
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh eksportir di sektor sumber daya alam kini memiliki kewajiban penuh untuk membawa pulang devisa mereka.
Tingkat kepatuhan repatriasi yang dipersyaratkan mencapai angka 100 persen tanpa terkecuali.
"Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Pemerintah menetapkan rincian durasi dan jumlah penempatan dana sebagai berikut:
- Eksportir sektor nonmigas wajib menyimpan 100 persen DHE SDA di rekening khusus dalam negeri selama minimal 12 bulan.
- Eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sekurang-kurangnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan.
- Penempatan dana wajib dilakukan melalui bank-bank milik negara atau BUMN.
- Konversi devisa dari valuta asing ke Rupiah dibatasi maksimal sebesar 50 persen guna menjaga efektivitas pengelolaan dana tersebut.
Aturan ini dirancang agar hasil dari kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Pemerintah optimistis langkah ini akan memperkuat posisi eksternal ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.
Relaksasi Khusus dan Perjanjian Bilateral
Update Terbaru
Ilmuwan China Ciptakan Elektrolit Gel untuk Baterai Solid-State, Atasi Kelemahan Utama Mobil Listrik
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Mazda Siapkan 3 Mobil Baru untuk Debut di GIIAS 2026
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Apa Itu Speed Curse? Inggris Jadi 'Korban' Terbaru IShowSpeed
Kamis / 16-07-2026, 18:47 WIB
Kronologi Lengkap Sopir Ojol Tewas di Tangerang: Awalnya Niat Bunuh Diri, Berubah Jadi Pembunuhan Brutal demi Motor
Kamis / 16-07-2026, 18:41 WIB
Mantan Bos PlayStation: Pengembang Harus Jangkau Orang yang Tak Peduli GTA 6
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Robert Downey Jr. Siap Jadi Penjahat Terbaik di Avengers: Doomsday
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Messi Respons Tuduhan Argentina Jadi Tim Favorit FIFA
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Ketiga Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
Wamendagri Buka Raker APPSI, Tekankan Koordinasi dan Integritas
Kamis / 16-07-2026, 18:35 WIB
MediaOCD Tambahkan Kiss×sis, Monster Rancher, Sonic X, dan Lainnya ke Proyek Discotek Deep Dives
Kamis / 16-07-2026, 18:32 WIB
Iran Ancam Tutup Selat Bab Al Mandab, Target Cekik Ekonomi Global
Kamis / 16-07-2026, 18:32 WIB
Prajogo Pangestu Ajukan Penawaran Akuisisi Perusahaan Panas Bumi Filipina Rp89 T
Kamis / 16-07-2026, 18:31 WIB
Trailer Beast of Reincarnation Perlihatkan Sistem Pertarungan, Rilis 4 Agustus
Kamis / 16-07-2026, 18:29 WIB
Tommy Fleetwood Incar Kemenangan Bersejarah di Royal Birkdale
Kamis / 16-07-2026, 18:28 WIB







