Aturan DHE SDA Terbaru Berlaku Besok, Purbaya Tegaskan Repatriasi Wajib 100 Persen di 2026
Pemerintah secara resmi mulai memberlakukan regulasi terbaru mengenai penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) per 1 Juni 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.
>>> Eksportir Patuh Aturan DHE SDA Bakal Dapat Insentif Resmi Terbaru 2026
Tujuannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah berupaya meningkatkan retensi devisa di dalam negeri agar likuiditas valuta asing tetap terjaga.
Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas nilai tukar serta mendukung pembiayaan pembangunan.
Ketentuan Repatriasi Penuh bagi Eksportir
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh eksportir di sektor sumber daya alam kini memiliki kewajiban penuh untuk membawa pulang devisa mereka.
Tingkat kepatuhan repatriasi yang dipersyaratkan mencapai angka 100 persen tanpa terkecuali.
"Eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Pemerintah menetapkan rincian durasi dan jumlah penempatan dana sebagai berikut:
- Eksportir sektor nonmigas wajib menyimpan 100 persen DHE SDA di rekening khusus dalam negeri selama minimal 12 bulan.
- Eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sekurang-kurangnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan.
- Penempatan dana wajib dilakukan melalui bank-bank milik negara atau BUMN.
- Konversi devisa dari valuta asing ke Rupiah dibatasi maksimal sebesar 50 persen guna menjaga efektivitas pengelolaan dana tersebut.
Aturan ini dirancang agar hasil dari kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Pemerintah optimistis langkah ini akan memperkuat posisi eksternal ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.
Relaksasi Khusus dan Perjanjian Bilateral
Update Terbaru
Final Euphoria Season 3 Episode 8 Sub Indo di HBO MAXX bukan LK21, Akankah Rue Lolos dari Ancaman Laurie?
Senin / 01-06-2026, 11:21 WIB
GCHQ Inggris Peringatkan Risiko Perang Siber dan Penyalahgunaan AI
Senin / 01-06-2026, 11:20 WIB
Resmi! Lando Norris Juara Dunia F1 2026, Akhiri Dominasi Verstappen
Senin / 01-06-2026, 11:19 WIB
BRI Super League 2025/2026: Drama Juara Hingga Pekan Terakhir yang Mengejutkan
Senin / 01-06-2026, 11:19 WIB
Jadwal dan Rute KA Dhoho Murah untuk Libur Sekolah 2026
Senin / 01-06-2026, 11:15 WIB
Cara Membuat Kolam Ikan Tanpa Cor Semen, Solusi Hemat dan Anti Bocor 2026
Senin / 01-06-2026, 11:14 WIB
PB ESI Resmi Lepas Timnas Esports Indonesia ke SEA Esports Nations Cup 2026
Senin / 01-06-2026, 11:14 WIB
Psikolog Ungkap Kepribadian Orang yang Sering Ganti Foto Profil
Senin / 01-06-2026, 11:13 WIB
Honor Win Turbo Resmi Meluncur dengan Baterai 10.000 mAh
Senin / 01-06-2026, 11:13 WIB
Router WiFi Bisa Berubah Menjadi Alat Pengintai dengan Akurasi 99,5%
Senin / 01-06-2026, 11:13 WIB
Periklindo Edukasi Pengguna Mobil Listrik soal Pengisian Daya Baterai
Senin / 01-06-2026, 11:12 WIB
Hasil MotoGP Italia 2026: Bezzecchi Menang di Mugello, Ducati Terkalahkan
Senin / 01-06-2026, 11:12 WIB
7 Rempah Alami untuk Turunkan Kolesterol Jahat, Paling Dicari 2026
Senin / 01-06-2026, 11:12 WIB
Herni Ekamawati Rilis Dua Lagu Baru, Persembahan untuk Ibu dan Pengingat Spiritual
Senin / 01-06-2026, 11:12 WIB






