Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan baru yang bertugas memperkuat tata kelola dan transparansi lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) nasional.

Langkah ini diambil karena sektor komoditas SDA dinilai memiliki akuntabilitas rendah, padahal menyumbang sekitar 60 persen dari total ekspor Indonesia.

>>> Anime Yomi no Tsugai Episode 6 Ungkap Misteri Orang Tua Yuru

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dilansir Investor Daily pada Senin (15/6/2026), tiga komoditas ekspor terbesar nasional meliputi batu bara sekitar 8,65 persen, crude palm oil (CPO) sebesar 8,63 persen, dan ferro alloy sebanyak 5,82 persen.

Pada tahun 2024, total nilai pengapalan batu bara mencapai USD 30,49 miliar, produk sawit sebesar USD 27,76 miliar, dan ferro alloy sekitar USD 13,8 miliar.

Akumulasi nilai ekspor dari ketiga komoditas tersebut mencapai USD 72,05 miliar atau setara lebih dari Rp1.152.800 triliun dengan asumsi kurs Rp16.000 per USD.

Pengamat: Pentingnya Nilai Tambah dan Kendali Perdagangan

Pengamat Pasar Modal Fendi Susiyanto menyoroti pentingnya nilai tambah dari komoditas strategis bagi perekonomian domestik.

Menurutnya, pembenahan ini relevan karena banyak eksportir komoditas SDA yang memiliki perusahaan afiliasi di luar negeri.

"Batu bara, sawit, dan nikel sangat strategis dengan volume ekspor tinggi. Sebagai aset SDA, komoditas penting dunia itu mestinya memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian," ujar Fendi.

Ia menilai Indonesia sebagai produsen CPO terbesar global semestinya memegang kendali penuh dalam perdagangan internasional, baik dari sisi harga maupun volume ekspor.

>>> Mengenal Berbagai Peristiwa Penting pada Peringatan 11 Maret

Transaksi satu pintu melalui sistem monitoring ketat yang dijalankan DSI diyakini mampu membawa dampak positif luas bagi pemerintah dan masyarakat.