Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan mengenai ketentuan utama dalam rancangan perjanjian pemindahan narapidana.

Hal ini membuka jalan bagi perundingan bilateral lebih lanjut untuk memulangkan warga negara masing-masing yang sedang menjalani proses hukum di negara tetangga.

>>> Pitch Awal Andor Ungkap Rencana Cerita Berbeda: Cassian Memburu Mata-mata

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pembahasan draf perjanjian telah mencapai kesepahaman secara prinsip.

Proses selanjutnya akan naik ke tahap berikutnya sebelum ditandatangani oleh kedua negara.

Pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar pada kerja sama ini mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang menjalani hukuman penjara di Malaysia.

>>> CD Projekt Red Konfirmasi Legenda Cyberpunk di Edgerunners Season 2, Bocoran Ungkap Rahasia Keluarga

Data Warga Binaan di Masing-Masing Negara

Berdasarkan data resmi per Juni 2026, sistem pemasyarakatan Malaysia menampung 6.622 warga negara Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri dari 4.900 narapidana dan 1.722 tahanan.

Sementara itu, Indonesia menahan 314 warga negara Malaysia, termasuk 267 narapidana dan 47 tahanan.

>>> CD Projekt Red Konfirmasi Legenda Cyberpunk di Edgerunners Season 2, Bocoran Ungkap Rahasia Keluarga

Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat proses repatriasi dan memberikan kepastian hukum bagi para warga binaan di kedua negara.