Indonesia Upayakan Pemulangan Prasasti Pucangan dari India
Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pengembalian Prasasti Pucangan yang saat ini tersimpan di Indian Museum, Kolkata, India.
Langkah koordinasi terus dilakukan secara intensif dengan pemerintah India agar cagar budaya tersebut dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
>>> Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 di Indonesia, Harga Rp2,399 Juta
Upaya repatriasi ini menjadi salah satu agenda penting dalam memperjuangkan hak kekayaan budaya nasional. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan langsung urgensi pemulangan dokumen batu bersejarah tersebut.
"Tadi juga saya sampaikan bahwa Prasasti Pucangan yang saat ini ada di Kalkuta itu perlu direpatriasi ke Indonesia.
Saya kira kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk bisa mengambil langkah-langkah, karena di India prosesnya ternyata tidak ditangani oleh perimeter pusat semata, tapi ada hal-hal lain yang juga perlu diatur dengan pemerintah di Kalkuta," ungkap Sugiono usai menghadiri Joint Commission Meeting (JCM) ke-8 di New Delhi, India, Minggu (7/6/2026).
Prasasti Peninggalan Raja Airlangga
Prasasti Pucangan berbentuk bongkah batu pipih berukuran besar yang dipenuhi pahatan aksara Kawi. Dokumen sejarah ini menggunakan dua bahasa dalam penulisannya, yakni Sanskerta dan Jawa Kuno.
Berdasarkan data KBRI New Delhi, peninggalan purbakala ini memiliki tinggi sekitar 175 centimeter.
Situs sejarah ini dibuat pada tahun 1041 Masehi, tepatnya di masa pemerintahan Raja Airlangga, dan berasal dari kawasan Gunung Penanggungan, Mojokerto, Jawa Tengah.
Batu bertulis ini bernilai sangat penting bagi historiografi Indonesia karena merekam silsilah wangsa Airlangga.
>>> BNI Sekuritas Sarankan Buy on Weakness Saham BUMI, Target Rp 142-147
Di dalamnya juga tertulis peristiwa Pralaya yang meruntuhkan Kerajaan Medang pada tahun 1016, serta tatanan politik, administrasi negara, dan aspek keagamaan abad ke-11.
Update Terbaru
Mulai 1 Juli 2026, Pulang dari Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu
Senin / 08-06-2026, 09:19 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Fase Grup hingga 32 Besar
Senin / 08-06-2026, 09:19 WIB
Kurs Rupiah Melemah ke Rp18.105 per Dolar AS pada 8 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 09:18 WIB
Kurs Rupiah 8 Juni 2026 Anjlok ke Rp 18.115 per Dolar AS
Senin / 08-06-2026, 09:16 WIB
Lenovo Rilis Tablet Yoga Tab Android Setipis 6,2 Mm di Indonesia
Senin / 08-06-2026, 09:14 WIB
Majelis Etik Ombudsman Bacakan Rekomendasi Kasus Hery Susanto Hari Ini
Senin / 08-06-2026, 09:13 WIB
OpenAI Luncurkan Lockdown Mode di ChatGPT untuk Cegah Serangan Siber
Senin / 08-06-2026, 09:12 WIB
Trump Tegaskan Tak Akan Cairkan Aset Iran Sebelum Kesepakatan Damai
Senin / 08-06-2026, 09:12 WIB
Kebiasaan Buruk Pengemudi yang Merusak Baterai Mobil Hybrid dan Listrik
Senin / 08-06-2026, 09:09 WIB
OJK: Sektor Perdagangan Besar Dominasi Pembiayaan Multifinance
Senin / 08-06-2026, 09:09 WIB
Andoni Iraola Buka Peluang Darwin Nunez Kembali ke Liverpool
Senin / 08-06-2026, 09:08 WIB
Raisa Kejutkan Penonton dengan Sung Si-kyung di Konser JCC
Senin / 08-06-2026, 09:08 WIB
Samsung Batasi Update One UI 8.5 untuk Galaxy S22 dan Perangkat Lawas
Senin / 08-06-2026, 09:04 WIB
9 Cara Mengenali Orang Cerdas dari Sikap Menyebalkannya Menurut Pakar
Senin / 08-06-2026, 09:04 WIB






