Polisi Sita 23 Motor Knalpot Brong di Salatiga, Warga Resah
Polres Salatiga kembali menyita 23 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam.
Operasi digelar sejak Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.
>>> 7 Ikan Tinggi Protein yang Bagus untuk Kesehatan dan Paling Dicari 2026
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi.
Personel gabungan dari Polres dan Polsek menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja dan balap liar.
Selain menindak knalpot tidak standar, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres menegaskan tidak akan memberi kelonggaran terhadap balap liar dan knalpot bising.
Menurutnya, suara bising dari knalpot brong telah menjadi sumber keresahan utama warga yang ingin istirahat malam.
Data Penindakan Dua Pekan Terakhir
Berikut ringkasan penindakan kendaraan oleh Polres Salatiga:
>>> Tips Olah Daging Kurban dari Menkes BGS agar Tetap Sehat
- Pekan sebelumnya: 28 unit motor disita, pelanggaran dominan knalpot brong dan balap liar.
- 30-31 Mei 2026: 23 unit motor disita, pelanggaran dominan knalpot tidak standar.
AKBP Ade Papa Rihi prihatin karena masih banyak pelanggar meski razia rutin dilakukan.
Ia menekankan bahwa patroli KRYD akan menjadi agenda rutin untuk mewujudkan "Zero Knalpot Brong" di Salatiga.
Penggunaan knalpot tidak standar dinilai bukan sekadar polusi suara, melainkan pintu masuk balap liar yang berbahaya.
Seluruh kendaraan yang disita diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga.
Syarat Pengambilan Kendaraan
Pemilik kendaraan dapat mengambil motor dengan memenuhi ketentuan berikut:
- Menunjukkan STNK dan BPKB asli.
- Membawa knalpot standar pabrikan.
- Mengganti knalpot brong dengan standar di kantor polisi dengan pengawasan petugas.
- Knalpot brong yang dilepas akan disita dan dimusnahkan.
- Menyelesaikan proses tilang.
Prosedur ini diterapkan agar pemilik tidak kembali memasang knalpot brong setelah keluar dari kantor polisi.
>>> Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku Besok, Ini Penjelasan Resmi Purbaya
Kapolres juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar.
Update Terbaru
San dan Wooyoung ATEEZ Akhirnya Bantah Rumor Kencan
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Volvo Bisa Jadikan Pabrik Belgia sebagai Pintu Belakang Tarif untuk China
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Messi Puji Spanyol: Mereka Mainkan Sepak Bola Indah
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Solok
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Presiden Argentina Protes Kapal Perang Inggris Dekati Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Lamborghini Tutup Pintu untuk Transmisi Manual, Beda dengan Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Pratikno Kenang Sosok Rachmat Gobel di Tahlil 7 Hari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
KPK Rampung Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Purnawirawan TNI Teguh Arief Resmi Jadi Dirut Peruri
Kamis / 16-07-2026, 21:29 WIB
BTN Bukukan Laba Naik 40,8 Persen Jadi Rp2,4 T per Juni 2026
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Profil Luke Vickery, Calon Winger Timnas Indonesia Incaran Herdman
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
One Piece Chapter 1189: Spoiler dan Preview Resmi
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Build Stabil One UI 9 untuk Galaxy S26 Muncul di Server Samsung
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Lupakan Aturan 150 Menit: Olahraga Singkat Tiap Hari Bisa Perpanjang Usia
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB







