Polres Salatiga kembali menyita 23 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam.

Operasi digelar sejak Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.

>>> 7 Ikan Tinggi Protein yang Bagus untuk Kesehatan dan Paling Dicari 2026

Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi.

Personel gabungan dari Polres dan Polsek menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja dan balap liar.

Selain menindak knalpot tidak standar, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Kapolres menegaskan tidak akan memberi kelonggaran terhadap balap liar dan knalpot bising.

Menurutnya, suara bising dari knalpot brong telah menjadi sumber keresahan utama warga yang ingin istirahat malam.

Data Penindakan Dua Pekan Terakhir

Berikut ringkasan penindakan kendaraan oleh Polres Salatiga:

>>> Tips Olah Daging Kurban dari Menkes BGS agar Tetap Sehat

  • Pekan sebelumnya: 28 unit motor disita, pelanggaran dominan knalpot brong dan balap liar.
  • 30-31 Mei 2026: 23 unit motor disita, pelanggaran dominan knalpot tidak standar.

AKBP Ade Papa Rihi prihatin karena masih banyak pelanggar meski razia rutin dilakukan.

Ia menekankan bahwa patroli KRYD akan menjadi agenda rutin untuk mewujudkan "Zero Knalpot Brong" di Salatiga.

Penggunaan knalpot tidak standar dinilai bukan sekadar polusi suara, melainkan pintu masuk balap liar yang berbahaya.

Seluruh kendaraan yang disita diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga.

Syarat Pengambilan Kendaraan

Pemilik kendaraan dapat mengambil motor dengan memenuhi ketentuan berikut:

  • Menunjukkan STNK dan BPKB asli.
  • Membawa knalpot standar pabrikan.
  • Mengganti knalpot brong dengan standar di kantor polisi dengan pengawasan petugas.
  • Knalpot brong yang dilepas akan disita dan dimusnahkan.
  • Menyelesaikan proses tilang.

Prosedur ini diterapkan agar pemilik tidak kembali memasang knalpot brong setelah keluar dari kantor polisi.

>>> Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA Berlaku Besok, Ini Penjelasan Resmi Purbaya

Kapolres juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar.