Polsek Widodaren menyita 10 sepeda motor berknalpot brong di area parkir sebuah sekolah pada Sabtu, 21 Juni 2026.

Penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Bulan Suro.

in1

>>> Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Pasien

Bulan Suro bagi masyarakat Ngawi bukan sekadar pergantian kalender, melainkan bulan keramat yang sarat tradisi dan doa.

Namun, raungan knalpot brong kerap mengganggu kekhusyukan dan memicu keresahan warga.

Menyadari potensi gangguan, Polsek Widodaren bergerak cepat dengan menyisir parkiran sekolah, bukan jalan raya.

Dipimpin Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, petugas memeriksa deretan sepeda motor dan menemukan 10 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

>>> Aktivis 98 Kritik Ekonomi dan Demokrasi, Nilai Reformasi Belum Tuntas

Operasi ini mendapat dukungan pihak sekolah yang menginginkan suasana belajar tenang dan tertib.

"Kami mengedepankan upaya preventif dan penegakan hukum secara humanis. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan rangkaian Bulan Suro dengan aman, tertib, dan nyaman," ujar AKP M.

Farid Suharta.

>>> Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Polisi juga memberikan pemahaman bahwa kenyamanan bersama adalah hak yang wajib dihormati.