Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan International Conference on Early Childhood Education (ICEC) 2026 oleh Universitas Panca Sakti (PSU) Bekasi.

Konferensi ini membahas ancaman siber terhadap anak di tengah pesatnya pengaruh teknologi digital.

in1

>>> Presiden Prabowo Instruksikan Pemangkasan Masa Tunggu Haji

Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya masalah nasional, melainkan tantangan global yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Ia menyampaikan hal tersebut secara daring dalam peringatan delapan tahun ICEC 2026, Sabtu.

Meutya menekankan bahwa platform digital kini tidak mengenal batas negara.

Oleh karena itu, upaya melindungi anak dari risiko siber memerlukan kolaborasi lintas negara, lintas sektor, dan lintas disiplin ilmu.

"Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga membawa risiko berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform," ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

"PP Tunas dengan prinsip sederhana, yaitu tunggu anak siap.

Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi akses digital harus diberikan sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi," jelas Meutya.

Ketua Panitia ICEC 2026 Dr. Ajat menjelaskan bahwa konferensi ini dirancang sebagai ruang kolaborasi global untuk memperkuat masa depan pendidikan anak usia dini (PAUD) di tengah transformasi digital.

>>> Transmart Full Day Sale Minggu Ini: Diskon Rak Besi Rp 1 Jutaan

Konferensi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Tema yang diusung adalah 'Digital Transformation in Early Childhood Education to Realize Inclusive, Safe, and Good Character Generation'.