Telkomsel Resmi Angkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Baru
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi menunjuk Muhammad Yusuf Ateh sebagai komisaris baru perusahaan.
Keputusan ini diambil oleh pemegang saham, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd.
>>> Google Percepat Perbaikan Bug Chrome yang Crash di Tablet Android
Pengangkatan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 1 Juni 2026. Hal ini diumumkan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Langkah ini bertujuan memperkokoh kepemimpinan strategis dan tata kelola Telkomsel. Perusahaan ingin tetap kompetitif di tengah perkembangan industri telekomunikasi.
Manajemen menyebut struktur kepemimpinan baru merupakan respons terhadap masa pemulihan sektor telekomunikasi. Fokus kini beralih pada inovasi dan nilai tambah bagi pelanggan.
>>> Zimperium Temukan 250 Aplikasi Android Jahat yang Kuras Uang Pengguna
“Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan,” ujar VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi.
Tidak ada perubahan lain pada posisi Dewan Komisaris maupun Direksi. Dengan penambahan ini, Dewan Komisaris Telkomsel kini berjumlah delapan anggota.
Susunan Dewan Komisaris Telkomsel
- Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Ahmad Riza Patria
- Komisaris: Irfan Wahid
- Komisaris: Chandra Arie Setiawan
- Komisaris: Rico Rustombi
- Komisaris: Yuen Kuan Moon
- Komisaris: Yip Anna
Ke depan, Telkomsel berkomitmen mengucurkan investasi pada jaringan 5G. Perusahaan juga akan memperkuat layanan konvergensi dan solusi digital untuk pasar ritel maupun korporasi.
>>> Bill Gates: Karyawan Terbaik Microsoft Berasal dari Lulusan Kampus Elit
Selain itu, Telkomsel siap mengoptimalkan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan yang lebih personal. Seluruh rencana ini diharapkan mendukung transformasi digital nasional dan memberi nilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Update Terbaru
San dan Wooyoung ATEEZ Akhirnya Bantah Rumor Kencan
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Volvo Bisa Jadikan Pabrik Belgia sebagai Pintu Belakang Tarif untuk China
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Messi Puji Spanyol: Mereka Mainkan Sepak Bola Indah
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Solok
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Presiden Argentina Protes Kapal Perang Inggris Dekati Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Lamborghini Tutup Pintu untuk Transmisi Manual, Beda dengan Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Pratikno Kenang Sosok Rachmat Gobel di Tahlil 7 Hari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
KPK Rampung Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Purnawirawan TNI Teguh Arief Resmi Jadi Dirut Peruri
Kamis / 16-07-2026, 21:29 WIB
BTN Bukukan Laba Naik 40,8 Persen Jadi Rp2,4 T per Juni 2026
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Profil Luke Vickery, Calon Winger Timnas Indonesia Incaran Herdman
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
One Piece Chapter 1189: Spoiler dan Preview Resmi
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Build Stabil One UI 9 untuk Galaxy S26 Muncul di Server Samsung
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Lupakan Aturan 150 Menit: Olahraga Singkat Tiap Hari Bisa Perpanjang Usia
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB







