Telkomsel Resmi Angkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Baru

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi menunjuk Muhammad Yusuf Ateh sebagai komisaris baru perusahaan.
Keputusan ini diambil oleh pemegang saham, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd.
>>> Google Percepat Perbaikan Bug Chrome yang Crash di Tablet Android
Pengangkatan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 1 Juni 2026. Hal ini diumumkan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Langkah ini bertujuan memperkokoh kepemimpinan strategis dan tata kelola Telkomsel. Perusahaan ingin tetap kompetitif di tengah perkembangan industri telekomunikasi.
Manajemen menyebut struktur kepemimpinan baru merupakan respons terhadap masa pemulihan sektor telekomunikasi. Fokus kini beralih pada inovasi dan nilai tambah bagi pelanggan.
>>> Zimperium Temukan 250 Aplikasi Android Jahat yang Kuras Uang Pengguna
“Langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi, di mana kompetisi bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan,” ujar VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi.
Tidak ada perubahan lain pada posisi Dewan Komisaris maupun Direksi. Dengan penambahan ini, Dewan Komisaris Telkomsel kini berjumlah delapan anggota.
Susunan Dewan Komisaris Telkomsel
- Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Ahmad Riza Patria
- Komisaris: Irfan Wahid
- Komisaris: Chandra Arie Setiawan
- Komisaris: Rico Rustombi
- Komisaris: Yuen Kuan Moon
- Komisaris: Yip Anna
Ke depan, Telkomsel berkomitmen mengucurkan investasi pada jaringan 5G. Perusahaan juga akan memperkuat layanan konvergensi dan solusi digital untuk pasar ritel maupun korporasi.
>>> Bill Gates: Karyawan Terbaik Microsoft Berasal dari Lulusan Kampus Elit
Selain itu, Telkomsel siap mengoptimalkan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan yang lebih personal. Seluruh rencana ini diharapkan mendukung transformasi digital nasional dan memberi nilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Update Terbaru
AMG Pernah 'Selingkuh' dari Mercedes dengan Mitsubishi, Buktinya Bisa Dibeli
Minggu / 31-05-2026, 23:51 WIB
Perbandingan iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Mana yang Cocok?
Minggu / 31-05-2026, 23:51 WIB
Michael Carrick Optimistis Matheus Cunha Tampil Hadapi Liverpool
Minggu / 31-05-2026, 23:51 WIB
Binus dan UPH Berbagi Gelar Juara Campus League 2026 Jakarta
Minggu / 31-05-2026, 23:51 WIB
Skema Insentif Pajak Minimum Global 2026 Fokus pada Aktivitas Nyata
Minggu / 31-05-2026, 23:50 WIB
Jadwal Resmi PKH Tahap 2 2026: Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan Terbaru
Minggu / 31-05-2026, 23:50 WIB
140+ Nama Bayi Perempuan Bahasa Latin yang Elegan, Terbaru 2026
Minggu / 31-05-2026, 23:50 WIB
Wabah Ebola di Kongo Meluas, Pemerintah Percepat Uji Klinis Terbaru 2026
Minggu / 31-05-2026, 23:50 WIB
Hasil Liga Champions 2026: PSG Juara Usai Tekuk Arsenal Lewat Drama Adu Penalti
Minggu / 31-05-2026, 23:50 WIB
Fajar/Fikri Gagal Juara Singapore Open 2026, Indonesia Tanpa Gelar
Minggu / 31-05-2026, 23:49 WIB
Fakta Baru Amblesnya Jalan Lenteng Agung: Lubang 16 Meter dan Penyebabnya
Minggu / 31-05-2026, 23:49 WIB
Bestari Harap Jokowi Segera Deklarasi Resmi Gabung PSI, Publik Menanti Kejutan Terbaru 2026
Minggu / 31-05-2026, 23:49 WIB
Marco Bezzecchi Raih Pole Position di Kualifikasi MotoGP Italia 2026
Minggu / 31-05-2026, 23:44 WIB
Pensiunan Swasta: Kenapa Pesangon Rp385 Juta Ludes dalam 3 Tahun?
Minggu / 31-05-2026, 23:44 WIB






