Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana integrasi operasional antara PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG.

Langkah konsolidasi ini dinilai sebagai upaya memperkuat ketahanan industri perbankan nasional.

>>> EA Sports Luncurkan Turnamen The Wall Game dan Kartu UTOTS OVR 120

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa otoritas pada prinsipnya mendukung penuh aksi korporasi tersebut.

Ia mengingatkan agar setiap langkah konsolidasi tetap memperhatikan tata kelola yang baik dan kepentingan nasabah.

“Pada prinsipnya OJK mendukung langkah konsolidasi perbankan yang dilakukan secara prudent dan sesuai ketentuan dalam rangka meningkatkan ketahanan bank dan memperkuat industri perbankan nasional,” ujar Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis yang diterima, Kamis (28/5/2026).

Rencana integrasi ini mencakup isu akuisisi dan potensi delisting Bank Danamon oleh MUFG.

Selain itu, wacana penguatan modal juga mengemuka agar Bank Danamon dapat naik kelas menjadi KBMI IV.

>>> Natalia Vodianova Hamil Anak Keenam di Usia 44 Tahun

OJK memastikan seluruh proses konsolidasi tetap menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan nasional. Layanan kepada nasabah juga dijamin akan berjalan normal tanpa gangguan selama proses berlangsung.

“Concern OJK adalah dalam proses aksi korporasi, OJK meminta agar operasional dan layanan kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dian Ediana Rae.

Proses Perizinan dan Keterbukaan Informasi

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa setiap rencana aksi korporasi wajib melalui proses perizinan dan persetujuan OJK. Seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Danamon serta publikasi pengumuman MUFG Tokyo pada 11 Mei 2026, Bank Danamon memiliki intensi nyata untuk mengintegrasikan kegiatan operasionalnya dengan kantor cabang MUFG di Indonesia.

Masyarakat dan investor diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak terkait. Langkah ini penting guna menghindari misinformasi di tengah berkembangnya isu merger maupun delisting Bank Danamon.

>>> Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Rp100 Miliar dari APBN

“OJK akan terus mengikuti perkembangan rencana dimaksud dan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan OJK,” tegas Dian Ediana Rae.