FHUI: Vonis Kerry Riza Bisa Dibatalkan Pengadilan Tinggi
Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menilai vonis 15 tahun penjara terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza dapat dibatalkan.
Vonis tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
>>> Wabah Ebola Berstatus PHEIC, Indonesia Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Negara
Penilaian itu disampaikan setelah FHUI melakukan eksaminasi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Eksaminator FHUI Flora Dianti menyatakan adanya celah hukum besar terkait pemenuhan hak persidangan yang adil.
"Anggaplah bahwa putusan ini tidak menerapkan fair trial dan juga explore evidence, impartial judges, dan juga equal opportunity yang penting.
Dengan demikian, maka putusan ini seharusnya dibatalkan," kata Flora Dianti.
Dasar Hukum Banding
Flora menjelaskan bahwa kekurangan pertimbangan hakim dapat menjadi dasar pengajuan banding atau kasasi. Menurutnya, hakim tingkat banding dapat mengambil alih keputusan perkara secara mandiri.
"Iya memang secara KUHAP, hukum acara pidana sendiri kan menjamin adanya upaya hukum. Apalagi kemudian ada all facts on the table atau pertimbangan hakim yang tidak cukup.
Itu bisa menjadi dasar untuk mengajukan banding atau kasasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kelemahan mendasar dalam vonis ini membuka peluang intervensi pemerintah melalui abolisi atau rehabilitasi.
Flora juga menekankan pentingnya independensi majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Mereka harus menjauhkan diri dari tekanan politik luar.
"Itu harus mempertimbangkan dari segala sisi, dari semua hak yang dijamin oleh hukum, sehingga jangan sampai terjadi unfair trial," kata Flora.
>>> DPD RI Bakal Sahkan Pansus Papua Pekan Depan
Ia menegaskan agar hakim tidak sekadar melegitimasi berkas dari penyidikan sepihak. Hakim harus tetap fair dan memberikan keseimbangan dalam pembuktian.
Update Terbaru
Fans Norwegia Bergembira di Awal, Berakhir Kecewa
Minggu / 12-07-2026, 16:07 WIB
Kota Bizantium yang Hilang Ditemukan di Oasis Dakhla Mesir
Minggu / 12-07-2026, 16:07 WIB
India Kutuk Serangan Kapal di Selat Hormuz, Satu Warga Hilang
Minggu / 12-07-2026, 16:07 WIB
Prabowo: 30 Tahun Terakhir Indonesia Dikuasai Paham Ekonomi Neoliberal
Minggu / 12-07-2026, 16:07 WIB
Prabowo Sindir Parpol: Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingan
Minggu / 12-07-2026, 16:07 WIB
Hampir 2 Juta Warga China Timur Dievakuasi Akibat Topan Bavi
Minggu / 12-07-2026, 16:06 WIB
Penembakan di Festival Jalanan Toronto, Dua Orang Tewas
Minggu / 12-07-2026, 16:06 WIB
Prabowo Turunkan Bunga Super Mikro Kredit KDMP Jadi 8 Persen
Minggu / 12-07-2026, 16:02 WIB
Mebius Dust Rilis Trailer Kedua Usai Tayang Perdana
Minggu / 12-07-2026, 16:02 WIB
Even the Student Council Has Its Holes! Rilis Trailer Karakter Hisako Kotobuki Jelang Tayang Oktober
Minggu / 12-07-2026, 16:02 WIB
9 Rekomendasi HP Murah Tapi Bagus Mulai Rp1,5 Jutaan, Layar AMOLED dan 5G
Minggu / 12-07-2026, 16:00 WIB
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rekan dan Penggemar Berduka
Minggu / 12-07-2026, 15:52 WIB
Jorge Jesus Buka Suara soal Masa Depan Ronaldo di Timnas Portugal
Minggu / 12-07-2026, 15:52 WIB
Viral Pengendara Calya Ngamuk Rusak Mini Cooper di Sunter, Ini Sosok Glenn Victor yang Terancam Penjara
Minggu / 12-07-2026, 15:51 WIB







