Tiga Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mei 2026

Tiga pemerintah provinsi menerapkan kebijakan pemutihan dan pemotongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Mei 2026. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bali, dan Bengkulu memberikan keringanan dengan skema berbeda. Program ini memfasilitasi pemilik kendaraan memperpanjang STNK tanpa denda keterlambatan atau biaya tambahan.
>>> BMKG Prediksi Badai Petir Melanda Kota Bandung Mulai Siang Ini
Skema Pemutihan di Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah memberikan potongan pokok PKB sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Relaksasi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.
Program berlangsung sejak 20 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026. Nilai denda otomatis menyesuaikan nominal pokok pajak yang baru.
Insentif di Bali
Pemprov Bali memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025. Pengurangan pokok pajak berlaku sejak 5 Januari 2026.
Skema pengurangan terbagi atas potongan 8 persen untuk kendaraan hingga 200 cc dan potongan 9 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.
>>> BMKG Prediksi Surabaya Diguyur Hujan Curah Mulai Pagi Hingga Malam Ini
Pemprov Bali juga memberikan insentif tambahan bagi wajib pajak patuh tanpa tunggakan tahun sebelumnya.
Tambahan diskon sebesar 10 persen untuk kendaraan hingga 200 cc serta potongan 5 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.
Kebijakan Bengkulu
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu melaksanakan pembebasan denda dan penghapusan tunggakan pajak. Wajib pajak hanya perlu membayar untuk satu tahun berjalan.
Program berlangsung dari 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini digelar satu kali selama masa pemerintahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Keputusan tersebut diambil setelah menerima banyak aspirasi dari warga.
>>> BMKG Prakirakan Cuaca Kulon Progo Berawan dan Lembap Hari Ini 24 Mei 2026
"Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali," ujar Helmi dalam situs resmi Pemprov Bengkulu.
Update Terbaru
Kode Redeem FF 24 Mei 2026: Klaim Diamond Gratis dari Kolaborasi Garena dan Shopee
Minggu / 24-05-2026, 07:45 WIB
Real Madrid Hadapi Real Betis demi Perkecil Jarak dari Barcelona
Minggu / 24-05-2026, 07:38 WIB
Chery iCar V23 Resmi Meluncur dengan Harga Mulai Rp 389,9 Juta
Minggu / 24-05-2026, 07:33 WIB
Aldi Taher Klarifikasi Hubungan dengan Keluarga Dewi Perssik
Minggu / 24-05-2026, 07:18 WIB
Jadwal Baru Rencana Penayangan The Resurrection of the Christ
Minggu / 24-05-2026, 07:13 WIB
3 Film Horor Terbaru di Bioskop Akhir Pekan 24 Mei 2026
Minggu / 24-05-2026, 07:13 WIB
Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini 24 Mei 2026: Fokus Keuangan dan Kesehatan
Minggu / 24-05-2026, 07:08 WIB
Komdigi Blokir Akses Situs Polymarket di Indonesia
Minggu / 24-05-2026, 07:03 WIB
Rekomendasi HP Vivo Terbaik 2026 dan 7 Laptop Pesaing MacBook Neo
Minggu / 24-05-2026, 07:03 WIB
Rating My Royal Nemesis Dekati Dua Digit, Kalahkan Program Jumat Malam
Minggu / 24-05-2026, 06:53 WIB
150 Atlet Padel Muda Rebut Poin Ranking Nasional di Jakarta
Minggu / 24-05-2026, 06:48 WIB
5 Situs Nonton Film Indonesia Legal dan Gratis yang Aman
Minggu / 24-05-2026, 06:43 WIB
Komunitas Free Fire Waspadai Risiko Keamanan Aplikasi Modifikasi FF Kipas Beta
Minggu / 24-05-2026, 06:40 WIB
BMKG Prediksi Badai Petir Melanda Kota Bandung Mulai Siang Ini
Minggu / 24-05-2026, 06:40 WIB






