KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Dokumen Keimigrasian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
>>> Turkiye Rancang Jalur Kereta Baru Antisipasi Krisis Selat Hormuz
Penetapan ini dilakukan setelah KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Silmy Karim sebelumnya menyerahkan diri pada Rabu malam (3/6/2027).
Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain Silmy, KPK juga menjerat Mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam.
Tersangka lainnya meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026).
KPK menduga para tersangka terlibat penerimaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan izin tinggal warga negara asing.
>>> IHSG Anjlok ke Level Terendah dalam Enam Tahun Terakhir
Nilai dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12B tentang gratifikasi secara kumulatif.
Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dari 18 orang yang diamankan dalam OTT, delapan ditetapkan sebagai tersangka dan sepuluh lainnya sebagai saksi.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Salah satunya saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
>>> Slovenia Ungguli Rekor Pertemuan Jelang Lawan Siprus di Ljubljana
KPK menegaskan bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi unsur pidana yang didakwakan. Transaksi korupsi diduga melibatkan alur komando dari pejabat di lingkungan keimigrasian.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







