Dugaan Korupsi Dana MBG untuk Haji, Nama Dadan Hindayana Jadi Sorotan
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penahanan ini terkait dugaan korupsi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Dadan ditahan hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya pada Selasa, 2 Juni 2026. Momen ini semakin dramatis karena ia baru saja menyelesaikan ibadah haji di Arab Saudi.
>>> Hasil MPL S17: Dewa United Bungkam NAVI 2-0, Maybee Jadi Bintang
Viral di Media Sosial
Berita penangkapan Dadan langsung viral di berbagai platform media sosial. Netizen Indonesia meluapkan kemarahan di kolom komentar.
Banyak warganet mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk berangkat haji. Mereka menduga biaya perjalanan suci itu berasal dari uang rakyat yang dikorupsi.
Komentar sarkastik hingga hujatan tajam membanjiri akun-akun informasi di Instagram. Salah satu netizen menuliskan kekecewaan terhadap penyalahgunaan uang yang seharusnya untuk gizi anak-anak.
Beberapa pengguna media sosial mengaitkan tindakan korupsi ini dengan nilai religiusitas. Mereka menilai perbuatan tersebut sangat hina karena dilakukan saat menjabat di instansi yang mengurus kesehatan masyarakat.
>>> Balita di Bantul Ditemukan Terikat dan Dilakban, Ibu Jadi Tersangka
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Program Makan Bergizi
Kejaksaan Agung menetapkan tiga nama utama dalam kasus ini:
- Dadan Hindayana: Mantan Kepala BGN, tersangka utama.
- Sony Sanjaya: Mantan Wakil Kepala BGN, diduga terlibat.
- Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN lainnya, juga tersangka.
Ketiga tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum. Tim penyidik Kejagung terus mendalami keterlibatan mereka dalam kerugian negara.
Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan
Kasus ini terungkap setelah ditemukan ketidakberesan dalam skema pengadaan barang. Fokus penyelidikan pada proses distribusi Makan Bergizi Gratis sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Penyimpangan terjadi pada program yang menjadi pilar utama perbaikan gizi nasional. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas aliran dana tersebut.
>>> Revisi UU PPSK Siap ke Paripurna, DPR Resmi Bisa Evaluasi BI dan OJK 2026
Proses penyidikan masih terus berkembang. Publik mendesak penegakan hukum yang transparan dan memberikan efek jera.
Update Terbaru
Chicharito Sebut Messi Superman, Ronaldo Batman
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julian Quinones Bersinar di Piala Dunia 2026, Ferretti Beri Pujian
Senin / 06-07-2026, 16:13 WIB
Julián Quiñones Buka Keunggulan Meksiko atas Afrika Selatan di Piala Dunia
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Update Kode No Scope Arcade Roblox Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Kode Driving Empire Roblox Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Cash dan Mobil Gratis
Senin / 06-07-2026, 16:08 WIB
Buruh Respons Kabar PHK Massal Karyawan Tokopedia
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Perkuat Hilirisasi, Kemenperin Kembangkan Sentra IKM di Manggarai
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Bupati Gowa: ASN Tak Nyaman Akibat Hak Angket DPRD
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
Kapal Dilarang Berlayar di Radius 5 Km dari Kawah Gunung Anak Krakatau
Senin / 06-07-2026, 16:07 WIB
David dan Victoria Beckham Rayakan Anniversary di Tengah Keretakan dengan Brooklyn
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Tuchel Puji Mentalitas Inggris Usai 10 Pemain Kalahkan Meksiko
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
9 Ciri-Ciri Orang Bermental Tangguh, Apakah Kamu Termasuk?
Senin / 06-07-2026, 16:03 WIB
Rasio Valuasi S&P 500 Capai Level Tertinggi, Peringatkan Potensi Penurunan Pasar
Senin / 06-07-2026, 16:01 WIB
Love Island USA: Corbin dan Parmida Tersingkir Usai Voting Publik
Senin / 06-07-2026, 16:00 WIB







