Masyarakat Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, digegerkan oleh penemuan seorang balita perempuan berusia tiga tahun dalam kondisi mengenaskan pada Senin malam, 1 Juni 2026.

Anak tersebut ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, serta mulut yang ditutup lakban di sebuah rumah kontrakan.

>>> Revisi UU PPSK Siap ke Paripurna, DPR Resmi Bisa Evaluasi BI dan OJK 2026

Kronologi Penemuan

Kecurigaan warga muncul setelah mendengar tangisan anak kecil terus-menerus sejak waktu magrib.

Warga kemudian mengajak pemilik kontrakan untuk mengecek kondisi di dalam rumah, namun tidak ada respons saat dipanggil.

Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menyatakan laporan diterima petugas sekitar pukul 20.50 WIB.

Karena pintu terkunci, warga memutuskan membuka paksa akses melalui jendela.

Saat melihat ke dalam kamar, warga terkejut melihat posisi balita yang sudah tidak berdaya.

"Kondisi korban saat ditemukan sangat lemas dengan mulut yang dilakban serta anggota gerak yang terikat," ujar Rita pada Rabu, 3 Juni 2026.

Ibu kandung korban, berinisial TKS, sempat terlihat keluar rumah pada pukul 17.00 WIB dan kembali satu jam kemudian, sebelum tangisan korban terdengar.

Meski tangisan anak terdengar kencang dan lama, tidak ada upaya menenangkan dari dalam rumah.

Warga yang curiga segera menghubungi pihak berwajib.

Personel Polsek Pleret tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah TKP.

Penyelidikan Polisi

Polisi mendalami kasus ini dengan fokus pada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sejumlah saksi kunci telah dimintai keterangan.

TKS, ibu kandung balita, diduga kuat sebagai pelaku pengikatan.

>>> Ekonomi RI 2026 Diproyeksi Tumbuh 4,7%, Ketidakpastian Kebijakan Jadi Sorotan