Aturan Pajak UMKM Terbaru 2026: Dilarang Pecah Usaha demi Tarif 0,5 Persen
Rabu / 03-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah menerbitkan PP 20/2026 yang melarang pemecahan usaha untuk memanfaatkan tarif PPh final 0,5 persen. Omzet gabungan wajib pajak orang pribadi dan seluruh perseroan perorangan dihitung akumulatif.







