Resmi, Ini Daftar UMKM yang Berhak Terima PPh Final 0,5 Persen Terbaru 2026
Pemerintah secara resmi menerbitkan regulasi terbaru mengenai skema Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kebijakan ini menetapkan tarif pajak sangat ringan, yakni sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak dengan kriteria tertentu.
>>> Harga Batu Bara Ambruk, Kinerja Ekspor BUMN RI Jadi Sorotan Dunia
Aturan ini ditujukan bagi kelompok wajib pajak yang memiliki peredaran bruto atau penghasilan maksimal Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi produktif di masyarakat.
Detail Regulasi PPh Final UMKM Terbaru
Kebijakan keringanan tarif ini telah disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur penyesuaian di bidang Pajak Penghasilan.
Berdasarkan rincian dalam Pasal 57 ayat (1) PP Nomor 20/2026, fasilitas tarif 0,5 persen ini tidak bisa dinikmati oleh semua kalangan secara umum.
Terdapat klasifikasi khusus mengenai siapa saja subjek pajak yang berhak menggunakan skema tarif final tersebut.
Kelompok wajib pajak yang diperbolehkan menggunakan tarif PPh Final 0,5 persen meliputi:
>>> Astra Resmikan Rumah Layak Huni dan EcoBiz Kopi di Garut
- Wajib Pajak Orang Pribadi: Individu yang menjalankan kegiatan usaha dengan omzet tahunan di bawah ambang batas.
- Wajib Pajak Badan Perseroan Perorangan: Perusahaan yang didirikan oleh satu orang dengan status badan hukum yang sah.
- Koperasi: Organisasi ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria penghasilan maksimal yang telah ditetapkan.
Penghasilan bruto yang menjadi acuan dalam aturan ini tidak boleh melebihi angka Rp 4,8 miliar dalam satu periode tahun pajak.
Update Terbaru
Hilary Duff Bongkar Treatment Ekstrem: Botox hingga Facial Sperma Salmon
Jumat / 17-07-2026, 09:13 WIB
Gaya Amora Lemos Anak KD Kembali Masuk Sekolah, Pakai Tas Rp 7 Jutaan
Jumat / 17-07-2026, 09:12 WIB
Mitsubishi Resmi Luncurkan Xforce Hybrid, Harga Mulai Rp445 Juta
Jumat / 17-07-2026, 09:12 WIB
Jim Parsons Ungkap Tekanan Berat di Balik Kesuksesan The Big Bang Theory
Jumat / 17-07-2026, 09:08 WIB
Apple TV+ Tambah Michelle Buteau dan Simu Liu ke Komedi Elizabeth Banks
Jumat / 17-07-2026, 09:07 WIB
Christopher Nolan Bawa Konsep Troy 20 Tahun Lalu ke Film The Odyssey
Jumat / 17-07-2026, 09:07 WIB
Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Anak Maluku Jadi Prioritas
Jumat / 17-07-2026, 09:07 WIB
Blak-blakan Ahmad Luthfi soal Tugas Berat Bangun Jawa Tengah
Jumat / 17-07-2026, 09:07 WIB
Lamine Yamal dan Porro Berlatih Terpisah Jelang Final Lawan Argentina
Jumat / 17-07-2026, 09:07 WIB
Kemnaker Bocorkan Tips Agar Perusahaan Dilirik Jadi Mitra Magang 2026
Jumat / 17-07-2026, 09:07 WIB
Andrew Gillum Negatif Narkoba Usai Ditangkap dengan Metamfetamin
Jumat / 17-07-2026, 09:02 WIB
7 Cara Mengenali Orang Manipulatif agar Tidak Terkecoh
Jumat / 17-07-2026, 09:02 WIB
5.800 PNS Thailand Terancam Diskors Gegara Suap Rp400 Juta saat Ujian
Jumat / 17-07-2026, 09:02 WIB
Martha Stewart Bicara soal Makeup Artist yang Masuk 'RHONY'
Jumat / 17-07-2026, 09:00 WIB







