Kejaksaan Agung Tahan Glory Harimas sebagai Tersangka Korupsi Badan Gizi Nasional
Jumat / 19-06-2026, 08:50 WIB
Kejaksaan Agung menahan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka keenam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026.






