KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Sita Uang Tunai Rp4 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Uang tunai tersebut ditemukan di kediaman Kadis PUPR Bengkulu.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.
KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Fikri diduga menerima total suap sebesar Rp1,7 miliar dari sejumlah proyek. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya.
Selain Fikri, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong juga ditetapkan sebagai tersangka, bersama tiga pihak swasta lainnya.
>>> 7 Kandidat Sekjen PBB Bersaing Gantikan Guterres
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Bengkulu, termasuk di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Langkah ini diambil untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha.
Update Terbaru
Antisipasi Kemarau 2026, Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Lahan Sawah
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Pesawat Piper PA-23 Apache Mangkrak di Spanyol Dilelang Mulai Rp170 Ribu
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Topan Noul Terjang China Selatan, 340 Ribu Warga Mengungsi
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Dampak Kemacetan dan Suhu Tinggi pada Frekuensi Penggantian Oli Mesin
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Raksasa Teknologi AS Desak Parlemen Jangan Buru-buru Batasi Model AI Terbuka
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Messi Jadi Penonton Spesial di Laga Klub Keluarga, Tim Kesayangan Kalah
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Pakar Gizi Ungkap Waktu Makan Siang Ideal untuk Jaga Metabolisme dan Energi
Minggu / 26-07-2026, 20:17 WIB
Langkah Keamanan Iran Tingkatkan Risiko Hukum bagi Migran Afghanistan
Minggu / 26-07-2026, 20:14 WIB
Rekomendasi Perlengkapan Spa di Rumah untuk Self-Care Sunday
Minggu / 26-07-2026, 20:14 WIB
Real Madrid Buka Peluang Jual Tchouameni ke Manchester United
Minggu / 26-07-2026, 20:14 WIB
Kubu Sarwendah Peringatkan Dampak Polemik Hak Asuh pada Anak
Minggu / 26-07-2026, 20:14 WIB
Permintaan Maaf Jaksa Agung atas Kasus Febrie: Momentum Pembenahan Internal
Minggu / 26-07-2026, 20:08 WIB
Kuasa Hukum Ruben Onsu Bantah Klaim Sarwendah Soal Harta Gono-gini Bermasalah
Minggu / 26-07-2026, 20:08 WIB
Evakuasi Massal di Prancis Akibat Kebakaran Hutan Mendekati Bordeaux
Minggu / 26-07-2026, 20:00 WIB







