KPK Bantah Perlakuan Istimewa untuk Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya perlakuan istimewa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penitipan tahanan antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah beberapa kali dilakukan.
>>> Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Tagih Pajak, Hanya Bantu Koordinasi
Hal ini merupakan mekanisme yang wajar dalam mendukung proses penegakan hukum.
"Sebelumnya ada hal demikian. Ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan, itu terbuka kemungkinan.
Termasuk KPK juga beberapa kali melakukan penitipan penahanan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Budi menegaskan bahwa meskipun Febrie menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK, seluruh kewenangan terkait penahanan dan penyidikan tetap berada di tangan penyidik Kejagung.
Febrie juga akan ditempatkan di sel yang sama dengan tahanan lainnya tanpa perlakuan khusus.
>>> Spesifikasi Lengkap Redmi 17 4G Bocor Sebelum Peluncuran
Alasan Kejagung Menitipkan Febrie
Kejagung mengungkapkan alasan di balik penitipan Febrie di Rutan KPK.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9 Penanganan Perkara Febrie, Rudi Margono, menyebut aspek perlindungan menjadi pertimbangan utama.
Menurut Rudi, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menangani berbagai perkara besar sehingga penyidik memandang perlu memberikan perlindungan selama proses hukum berjalan.
Selain faktor perlindungan, penitipan di Rutan KPK juga bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejagung dan KPK.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri.
>>> Keychron Luncurkan Mouse G6 HE UltraLight dengan Sakelar MagOptic
Setelah diperiksa sejak Jumat siang, Febrie langsung ditahan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di Rutan KPK.
Update Terbaru
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
Minggu / 26-07-2026, 10:12 WIB
Marvel SDCC 2026: Ghost Rider Ryan Gosling, Black Panther 3, dan Avengers Doomsday
Minggu / 26-07-2026, 10:07 WIB
Manga Mii-chan dan Miss Yamada Karya Nene Azuki Dapatkan Adaptasi Anime pada 2027
Minggu / 26-07-2026, 10:07 WIB
Badai Musim Panas Tak Biasa Landa Northwest Territories dengan Salju dan Hujan
Minggu / 26-07-2026, 10:06 WIB
Cara Aktivasi Rekening SimPel untuk Cairkan Dana PIP, Simak Langkahnya
Minggu / 26-07-2026, 10:06 WIB
75 Nama Bayi Perempuan Bermakna Cerdas dan Bijaksana, Penuh Doa dan Harapan
Minggu / 26-07-2026, 10:06 WIB
Sengketa Warisan Chadwick Boseman Soroti Krisis Perencanaan Warisan Keluarga Kulit Hitam
Minggu / 26-07-2026, 10:01 WIB
Mattel Luncurkan Boneka Barbie Angel Reese di WNBA All-Star Weekend
Minggu / 26-07-2026, 10:01 WIB
Bintang Atlanta Dream Puji Perkembangan Pelatih Karl Smesko
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Tobey Maguire Bicara Karier di Tengah Rumor Marvel Multiverse
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Mau Bangun Otomatis di Minecraft Survival? Ini Rahasianya!
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
10 Karakter Combo Paling Gila di Free Fire yang Wajib Dicoba
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Pemakaman Oliver Tree Disiarkan Langsung, Fans Bisa Berduka Bersama
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Baca Sekarang Lookism Chapter 618 Bahasa Indonesia, Konflik Memanas!
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB







