Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri (Persero).

Di balik perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung, terdapat portofolio saham hasil penyitaan yang dikelola Jampidsus.

>>> Boosie Badazz Digugat Satpam Atas Tuduhan Penyerangan

Data Kepemilikan Efek di Atas 5% per 23 Juli 2026 menunjukkan Jampidsus tercatat sebagai pemegang saham di sejumlah perusahaan terbuka.

Kepemilikan tersebut merupakan aset yang berada dalam pengelolaan Jampidsus sesuai proses penegakan hukum. Aset ini tidak otomatis berkaitan dengan perkara yang menjerat Febrie.

Febrie Ditahan 20 Hari

Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan TPPU pada Jumat (24/7/2026).

Ia diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum ditahan 20 hari di Rumah Tahanan KPK Jakarta Timur.

Usai pemeriksaan, Febrie menyatakan menghormati proses hukum. Namun, ia menilai alat bukti yang digunakan penyidik masih perlu didalami.

"Saya sudah diperiksa sebagai tersangka.

Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi," ujar Febrie.

Ia menambahkan, berdasarkan praktik kejaksaan, alat bukti seharusnya dikonfirmasi dan diperdalam sebelum penetapan tersangka. Meski demikian, Febrie menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum.

>>> Larry the Cable Guy Pulang Usai Dirawat karena Radang Usus Buntu

"Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," katanya.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan Febrie ditahan 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Perkara yang disangkakan adalah dugaan TPPU, namun konstruksi perkara belum diungkap.

"Pastinya ke depannya akan kita sampaikan progresnya," kata Rudi.

Sebelumnya, penyidik Polri menggeledah rumah pribadi Febrie pada 9 Juli 2026.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp60 miliar dan 74 kilogram emas yang diduga terkait perkara TPPU.

Saat itu, Febrie mengakui rumah tersebut aset pribadinya, namun membantah terlibat dalam perkara yang diusut.

Data pasar modal menunjukkan Jampidsus masih tercatat mengelola kepemilikan saham di sejumlah emiten.

>>> Influencer TikTok Sara Gilson Tewas, Suami Diduga Pelaku

Aset tersebut merupakan saham hasil penyitaan yang dikelola hingga memperoleh putusan hukum tetap atau tindak lanjut sesuai peraturan.