Suara tawa Bintang terdengar riuh di sebuah video yang diunggah ke Instagram. Di unggahan lain, bocah itu tampak mengayuh sepeda kecilnya, sesekali berpose saat liburan bersama keluarga.

Deretan foto dan video itu tersusun rapi, menjadi semacam album digital yang bisa diakses kapan saja.

>>> Kronologi Penusukan Anak Punk di Bekasi, Mondy Tatto Jadi Tersangka

Namun, album itu tidak tersimpan di rak rumah atau hard disk keluarga, melainkan hidup di media sosial.

Bagi Adyanti Putri, ibu dari Bintang, akun Instagram itu memang dibuat untuk menyimpan kenangan.

"Awalnya buat berkenalan dengan teman-teman push bike karena rata-rata mereka punya akun Instagram juga," kata Adyanti sambil tertawa saat berbincang dengan CNNIndonesia.

com beberapa waktu lalu.

"Tapi semakin ke sini tujuannya untuk menyimpan memori penting, seperti aktivitas dan foto-foto liburan, biar Bintang bisa lihat lagi nanti kalau sudah besar," lanjutnya.

Fenomena Sharenting dan Batasan yang Perlu Diterapkan

Di era digital, cara orang tua mendokumentasikan tumbuh kembang anak berubah drastis.

Jika dulu kenangan disimpan dalam album foto yang hanya dibuka saat acara keluarga, kini setiap langkah pertama, ulang tahun, prestasi sekolah, hingga tingkah lucu anak bisa disaksikan ribuan orang lewat satu unggahan.

Tak sedikit orang tua yang membuat akun media sosial khusus atas nama anak, bahkan sejak masih bayi.

Fenomena ini dikenal dengan istilah sharenting, gabungan dari sharing dan parenting, yang merujuk pada kebiasaan membagikan kehidupan anak di media sosial sebagai bagian dari aktivitas mengasuh.

Di balik niat yang tampak sederhana, sharenting memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana orang tua berhak membangun identitas digital anak yang bahkan belum mampu berbicara, apalagi memberi persetujuan?