Menurut Arnold, menjadi orang tua tidak berarti memiliki hak tanpa batas atas identitas digital anak. "Anak adalah seorang individu, bukan 'properti digital' orang tua," katanya.

Dia menjelaskan bahwa dalam prinsip hak anak, setiap anak memiliki hak atas privasi, perlindungan, sekaligus kesempatan berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.

Bahkan, General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child menegaskan bahwa hak-hak tersebut juga harus dihormati di lingkungan digital.

Orang tua bukannya sama sekali tidak boleh mengunggah foto anak. Yang terpenting adalah menggunakan prinsip best interest of the child.

"Untuk bayi dan balita, anak memang belum bisa memberikan consent.

Karena itu orang tua perlu bertanya pada diri sendiri, apakah yang saya unggah ini benar-benar aman, pantas, dan tidak akan merugikan anak di masa depan?"

ujarnya.

Seiring bertambahnya usia anak, bentuk persetujuan pun bisa berkembang. Anak usia tiga hingga enam tahun misalnya, sudah dapat mulai diajak memilih.

Memasuki usia sekolah dasar, orang tua dapat mulai menjelaskan bahwa apa yang sudah masuk ke internet tidak selalu bisa dikendalikan.

Sementara ketika anak beranjak remaja, meminta izin seharusnya bukan lagi pilihan, melainkan kebiasaan.

"Kalau anak menolak, orang tua sebaiknya menghormati penolakannya. Consent bukan formalitas.

Anak harus benar-benar punya ruang untuk berkata tidak," tegas Arnold.

Menurutnya, pelajaran tentang menghormati batasan itu bukan hanya berguna di media sosial.

Kelak, anak juga akan belajar bahwa tubuhnya, ruang pribadinya, dan keputusan pribadinya memang layak dihormati oleh siapa pun.

Jika dampak psikologis sharenting mungkin baru terasa bertahun-tahun kemudian, ancaman di ruang digital justru bisa muncul jauh lebih cepat.

>>> Ketua DWP Kemendagri Ajak Anggota Kembangkan Kreativitas untuk Kemandirian Ekonomi

Sayangnya, Deputi Pendidikan Anak-anak Perlindungan Khusus Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) Ciput Eka Purwiyati mengatakan, banyak orang tua belum menyadari bahwa foto dan video yang mereka unggah bisa dimanfaatkan oleh pihak yang sama sekali tidak berkepentingan.