Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat berdampingan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Meskipun berada dalam satu wilayah, fokus bisnis KEK dan PFII berbeda. Airlangga menjelaskan bahwa KEK berkaitan dengan produk, sedangkan PFII bergerak di bidang jasa keuangan.

>>> Trump Ancam Bom Jembatan dan PLT Iran Jika Selat Hormuz Diacak-acak

"Kita sudah lihat yang di Bali, itu sudah diidentifikasi. Jadi, antara KEK dan PFII itu berbeda tetapi bisa bersinggungan.

Karena kalau KEK kan ada produknya, kalau PFI kan jasa keuangan," ujar Airlangga di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).

Ia mencontohkan konsep serupa yang diterapkan di Dubai, Uni Emirat Arab, di mana pusat finansial berada dalam zona khusus yang terintegrasi.

Airlangga memastikan KEK dan PFII bisa berbagi zonasi jika ditetapkan di Bali.

"Di Dubai itu financial center berada dalam zona khusus, dan ini juga yang akan kita dorong di Indonesia.

>>> Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp543 M di Rumah Febrie

(PFII dan KEK) Bisa berbagi wilayah, zonasi," jelas Airlangga.

Airlangga juga membantah bahwa status KEK akan dicabut ketika wilayah tersebut ditetapkan sebagai PFII. "Tidak ada (pencabutan status KEK)," tuturnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan lokasi PFII belum ditetapkan pemerintah. Penentuan lokasi perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efisiensi biaya.

Purbaya mengakui ada sejumlah lokasi yang diusulkan, seperti KEK Kura-Kura Bali dan KEK Sanur. Namun, pihaknya masih menunggu proposal terbaik dari lokasi-lokasi tersebut.

>>> Netizen Protes Best 11 Piala Dunia 2026 Versi FIFA, Ini Daftarnya

"Nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (22/7).