Briptu Pradika Klarifikasi Tuduhan Peras Pengecer BBM Rp50 Juta
Anggota Polres Way Kanan, Lampung, Briptu Pradika angkat bicara terkait dugaan pemerasan terhadap pasangan suami istri penjual BBM eceran, Hartono dan Supiah.
Ia hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR pada Rabu (22/7) untuk membahas kasus tersebut.
>>> Kemenhut Bongkar Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sempat murka dan mempertanyakan dugaan pemerasan, termasuk kabar kode tangan yang diberikan Pradika kepada Supiah dan Hartono saat pemeriksaan.
Pradika mengakui bahwa dirinya memang melakukan pemeriksaan terhadap Hartono dan Supiah.
Ia tidak membantah adanya gestur tangan yang menunjukkan angka lima dan nol. Namun, ia menyebut kode tersebut refleks karena sedang fokus melakukan interogasi.
"Pada saat itu saya refleks, karena saya sedang fokus. Jadi fokus saya terbagi-bagi pimpinan," ujar Pradika.
Pradika membantah telah memeras Hartono dan Supiah. Ia mengaku sempat ditawari Rp10 juta namun menolak karena kasus tersebut merupakan perintah atasan.
Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya ingin membenahi kinerja Polri hingga daerah.
>>> Kapolrestabes Bandung Bantah Peta Kerawanan Begal, Pastikan Jaga Setiap Jengkal Kota
Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi dugaan suap Rp50 juta dalam kasus tersebut tidak sampai terjadi.
Sementara itu, Supiah yang hadir dalam rapat menjelaskan kronologi dugaan pemerasan. Rumahnya didatangi anggota Polres Way Kanan pada suatu malam awal Mei lalu.
Ia dan suami dibawa ke Polsek untuk diperiksa. Di tengah pemeriksaan, Briptu Pradika disebut memberi kode permintaan uang Rp50 juta.
Supiah mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Suaminya, Hartono, lalu mengajukan penawaran Rp10 juta.
"Saya bilang, karena saya ibu-ibu, 'berarti Rp50 juta itu, Pak?' , saya bilang gitu.
Suami saya bilang, 'kalau Rp50 juta saya enggak ada. Kalau Rp10 juta saya usahakan'," kata Supiah menirukan ucapan suaminya.
>>> Sutradara Fallout: New Vegas Nilai RPG Harus Paksa Pemain Buat Keputusan Sulit
Habiburokhman menyarankan agar kasus ini didalami lebih lanjut oleh Propam.
Update Terbaru
Penjualan Mobil China Terburuk Sejak 2021, Bukan karena EV
Kamis / 23-07-2026, 02:00 WIB
Magomed Ankalaev Ingin Cicipi Kopi Indonesia, Siap Bertarung di UFC Abu Dhabi
Kamis / 23-07-2026, 01:59 WIB
Komisi II Rahasiakan Calon Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Kamis / 23-07-2026, 01:58 WIB
Fitur Olahraga Pro Baru Galaxy Watch Ultra 2: Lacak Trail hingga Menyelam
Kamis / 23-07-2026, 01:58 WIB
AT&T Tawarkan Samsung Galaxy Z Fold 8 Gratis untuk Pelanggan
Kamis / 23-07-2026, 01:58 WIB
10 Warna Kutek yang Bikin Tangan Glowing untuk Kulit Sawo Matang
Kamis / 23-07-2026, 01:58 WIB
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
Kamis / 23-07-2026, 01:58 WIB
6 Rekomendasi Parfum Aroma Maskulin dari Brand Lokal, Harga Mulai Rp200 Ribuan
Kamis / 23-07-2026, 01:58 WIB
Kisah Sudaryono dan Nanik S Deyang: Dipisahkan Jabatan, Disatukan Prabowo
Kamis / 23-07-2026, 01:36 WIB
Cara Daftar Face Recognition KAI untuk Boarding Tanpa Tiket di 22 Stasiun
Kamis / 23-07-2026, 01:36 WIB
MBG Bakal Rakus seperti Pacman, Sudaryono: Tak Ada Lagi Mandi Susu hingga Buang-buang Wortel
Kamis / 23-07-2026, 01:36 WIB
16 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Semuanya Pernah Dikumpulkan Prabowo di Sentul
Kamis / 23-07-2026, 01:36 WIB
Samsung Resmi Luncurkan Galaxy Watch Ultra 2 dan Watch 9 dengan Chip Snapdragon Wear Elite
Kamis / 23-07-2026, 01:35 WIB
Perusahaan AI Sembunyikan Utang Raksasa di Luar Neraca
Kamis / 23-07-2026, 01:21 WIB







