Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelibatan sektor swasta menjadi elemen krusial dalam mempercepat realisasi Program Perumahan Rakyat sekaligus mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN maupun APBD untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

>>> BI Catat Kredit Perbankan Naik 12,67 Persen per Juni 2026

Karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada pengembang, terutama untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja.

Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito saat menghadiri Pelantikan DPP APERSI Masa Bakti 2026-2031 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7) malam.

Pemerintah telah menghadirkan berbagai kebijakan yang memberi kemudahan kepada pengembang, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, serta penyederhanaan perizinan melalui MPP.

Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah.

Tito meminta peran aktif para pengembang untuk melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Kemendagri akan melakukan evaluasi khusus terhadap daerah yang menghambat percepatan pembangunan perumahan.

"Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot.

Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegasnya.

>>> Jaksa Agung Rombak Jajaran Pidsus, Direktur Penyidikan Diganti

Menurut Tito, kekhawatiran sebagian daerah terhadap potensi berkurangnya PAD akibat pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR tidak tepat.

Manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan perumahan justru jauh lebih besar.

Semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, maka angka kemiskinan akan semakin menurun.

Aktivitas pembangunan perumahan juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, dan memperluas basis penerimaan PBB.

Kemendagri akan berkoordinasi dengan BPKP agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang diawasi di daerah.

Selain itu, Kemendagri akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.

Menutup sambutannya, Mendagri mengajak APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah.

>>> Siswi SMP Tangerang Jadi Korban Begal, Satu Pelaku Tewas Diamuk Massa

Kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang merupakan bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia.