Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Perombakan ini termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

>>> Siswi SMP Tangerang Jadi Korban Begal, Satu Pelaku Tewas Diamuk Massa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi ini. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi.

"Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan," ujarnya, Rabu (22/7).

Anang menambahkan, langkah ini juga untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penegakan hukum.

Direktur Penyidikan Pidsus Diganti

Salah satu posisi yang diganti adalah Direktur Penyidikan di Pidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. Ia kini ditempatkan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

>>> Hasbro Perlihatkan Sosok Perdana Figur The Legend of Zelda 6 Inci Jelang Comic-Con 2026

Posisi Syarief digantikan oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Rinaldi dikenal sebagai anggota 'Tim 9' yang menangani kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain itu, Muhammad Syarifuddin dari Direktur Pengendalian Operasi Pidsus dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Posisinya digantikan oleh Erich Folanda yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

>>> LEGO One Piece: Usopp Jadi Narator untuk Bantu Penggemar Baru

Jaksa Agung juga merotasi dua Koordinator pada Pidsus, yakni Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis.