Menurutnya, anggaran dari honor komisaris dan tantiem dapat dialihkan untuk membiayai kebutuhan PPPK di berbagai daerah.

"Ada komisaris yang menerima Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan, bahkan memperoleh tantiem puluhan miliar rupiah.

Kalau anggaran itu dialihkan untuk membayar PPPK, berapa banyak tenaga yang bisa diangkat. Bahkan tunjangan anggota DPR juga bisa dipotong untuk membiayai PPPK," ujarnya, dikutip dari laman UGM.

Agus menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali prioritas belanja negara agar persoalan pembayaran gaji PPPK dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah seperti penataan organisasi pemerintahan dan restrukturisasi belanja aparatur lebih efektif dibandingkan hanya mendorong daerah mencari sumber pendapatan baru.

Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan tanpa semakin membebani kondisi keuangan daerah.

Agus juga menegaskan persoalan gaji PPPK mencerminkan belum sinkronnya kebijakan nasional dengan kemampuan fiskal daerah.

Karena itu, ia menilai pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk membantu daerah yang tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran PPPK.

>>> Gaya Off-duty Jisoo BLACKPINK: Kaus Oblong dan Celana Longgar Jadi Andalan

"Ketika pemerintah daerah tidak mampu, maka tanggung jawab berada di pemerintah atasnya. Untuk itu, pemerintah pusat bertanggung jawab mengatasinya," ujarnya.