Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai di media sosial.

Kali ini, unggahan yang menyoroti pernyataan eks dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, menjadi viral.

>>> AS Kirim F-16 dan F-35 ke Timur Tengah, Dekati Iran

Akun Facebook Wan Boy menilai penegasan Kasmudjo cukup memperkuat dugaan ketidaksesuaian dalam penjelasan Jokowi soal ijazahnya.

"Menilai Ijazah Jokowi S1 UGM asli atau palsu bagi saya pribadi cukup dengan menilai fakta ini saja sudah cukup.

Fakta cerita kebohongan politikus itu yang digagalkan Kasmudjo," kata Wan Boy, dikutip Minggu (19/7/2026).

Kasmudjo menyatakan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Ia juga mengaku tidak pernah melihat ijazah mantan presiden itu secara langsung.

Pada periode 1980–1985, Kasmudjo masih berstatus asisten dosen dengan golongan III/b. Ia belum memiliki kewenangan untuk membimbing skripsi secara mandiri.

"Masa Jokowi kuliah (1980-1985), yang diakui mantan presiden, akademisi itu masih berpangkat golongan III/b dan berstatus asisten dosen," ujar Wan Boy.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan aturan internal universitas, asisten dosen belum dapat menjadi pembimbing skripsi tanpa pendampingan dosen senior.

>>> Indonesia Juara Japan Open 2026! Fajar/Fikri Raih Gelar Super 750 Pertama Tahun Ini

"Karena bukan pembimbing skripsi, ia menyatakan tidak mengetahui proses penyusunan skripsi maupun detail fisik ijazah kelulusan dari Jokowi," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan di kepolisian terkait kasus tuduhan ijazah palsu, Jokowi memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa Kasmudjo bukan pembimbing skripsinya, melainkan pembimbing akademik.

Pembimbing skripsi yang sebenarnya, menurut Jokowi, adalah Profesor Achmad Sumitro.

Klarifikasi tersebut justru memicu perdebatan baru. Sebagian netizen menilai penjelasan itu sebagai pelurusan, sementara yang lain menganggap perubahan keterangan menimbulkan pertanyaan baru.

Wan Boy menuduh adanya upaya rekayasa untuk menutupi persoalan ijazah.

"Jokowi sudah banyak membuat rekayasa untuk menutupi kebohongannya terkait ijazah aslinya dari Fakultas kehutanan S1 UGM," katanya.

>>> KPK Dorong Kampanye Digital untuk Tekan Biaya Politik yang Mahal

Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Perdebatan masih berada pada ranah opini publik dan proses hukum yang tengah berjalan.