Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas di media sosial.

Sebuah unggahan dari akun Facebook Wan Boy menyoroti pernyataan eks dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo.

>>> Ramalan Zodiak Cinta 19 Juli: Cancer Lebih Peka, Sagitarius Kontrol Emosi

Wan Boy menilai penegasan Kasmudjo cukup untuk memperkuat dugaan ketidaksesuaian dalam penjelasan Jokowi.

"Menilai Ijazah Jokowi S1 UGM asli atau palsu bagi saya pribadi cukup dengan menilai fakta ini saja sudah cukup.

Fakta cerita kebohongan politikus itu yang digagalkan Kasmudjo," kata Wan Boy, dikutip Minggu (19/7/2026).

Kasmudjo menyatakan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Ia juga mengaku tidak pernah melihat ijazah mantan presiden itu secara langsung.

Pada periode 1980–1985, Kasmudjo masih berstatus asisten dosen dengan golongan III/b. Ia belum memiliki kewenangan untuk membimbing skripsi secara mandiri.

Wan Boy menambahkan bahwa berdasarkan aturan internal universitas saat itu, asisten dosen belum bisa menjadi pembimbing skripsi tanpa pendampingan dosen senior.

>>> Powerball Undi Nomor Jackpot Rp8 Triliun, Hasil Resmi Masih Ditunggu

"Karena bukan pembimbing skripsi, ia menyatakan tidak mengetahui proses penyusunan skripsi maupun detail fisik ijazah kelulusan dari Jokowi," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan di kepolisian terkait kasus tuduhan ijazah palsu, Jokowi memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa Kasmudjo bukan pembimbing skripsinya, melainkan pembimbing akademik.

Pembimbing skripsi yang sebenarnya adalah Profesor Achmad Sumitro.

Klarifikasi tersebut justru memicu perdebatan baru di media sosial. Sebagian netizen menilai itu sebagai pelurusan, sementara yang lain menganggapnya menimbulkan pertanyaan baru.

Wan Boy menuduh adanya upaya rekayasa untuk menutupi persoalan ijazah.

"Jokowi sudah banyak membuat rekayasa untuk menutupi kebohongannya terkait ijazah aslinya dari Fakultas kehutanan S1 UGM," katanya.

>>> Polisi Tutup Jembatan Tacoma Narrows Akibat Insiden Kritis

Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Perdebatan masih berada di ranah opini publik dan proses hukum yang tengah berjalan.