Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong DPRD di seluruh daerah untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengawasan harus berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif.

>>> Kebakaran Hutan dan Lahan 28 Hektar di Aceh Selatan Berhasil Dipadamkan

Menurut Wiyagus, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7).

"DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil," ujar Wiyagus.

Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah (Pemda). Hingga Juni 2026, realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur.

Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.

Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur.

>>> Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Makan Daging Merah Setiap Hari?

Setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

"Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan," tegasnya.

Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif.