Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu, penanggung jawab, dan indikator keberhasilan.

"Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, dan apa indikator keberhasilan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, Plt.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi, Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol.

>>> Pantau MPLS di Lombok, Mendikdasmen Pesan ke Siswa Jangan 'Sleep Call'

Bhakti Eri Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan.