Istana Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jalan Terus Tanpa Pandang Bulu
Istana Kepresidenan kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Upaya hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan dipastikan akan terus berjalan dengan tegas.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menyatakan, perang terhadap tindakan rasuah merupakan komitmen besar dari Presiden Prabowo Subianto.
>>> Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44%, OJK Perketat Aturan BNPL
"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi.
Jadi, pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Penjelasan soal Keppres Nomor 66 Tahun 2025
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga memberikan penjelasan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 2025 yang belakangan menjadi sorotan publik.
Sorotan ini mencuat setelah adanya pengamanan dari personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Menurut Hasan, Keppres tersebut diterbitkan oleh Presiden dengan tujuan utama untuk memberikan jaminan keamanan bagi para aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas-tugas krusial di lapangan.
>>> Kunjungan Wisman RI Mei 2026 Tembus 1,38 Juta, Kemenpar Optimistis Devisa Melejit
"Waktu itu Presiden mengeluarkan surat itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan," kata Hasan.
Ia menambahkan, pengamanan dan pendampingan di lapangan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan dua institusi keamanan negara, yaitu TNI dan Polri.
Langkah ini diambil agar tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi atau mengganggu jalannya proses hukum.
"Jadi, untuk penegakan hukum di lapangan ya didampingi oleh TNI-Polri. Ada didampinginya oleh TNI-Polri.
>>> Profil Rob Dieperink Wasit Belanda yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Jadi, itu untuk melancarkan dan menjaga penegakan hukum di lapangan supaya tidak ada gangguan. Kira-kira itu," tutur Hasan.
Update Terbaru
Set Lego SpongeBob SquarePants Rp3,5 Juta Dirilis, Detailnya Sangat Akurat
Rabu / 15-07-2026, 17:49 WIB
Harapan Penggemar Spyro untuk 'Spyro: A Realm Beyond'
Rabu / 15-07-2026, 17:49 WIB
Prancis Kalah, Deschamps Cetak Rekor Bersejarah di Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 17:49 WIB
30 Warga Sipil Tewas Akibat Serangan Beruntun AS di Iran
Rabu / 15-07-2026, 17:49 WIB
IHSG Ditutup Hijau di Level 6.041 pada Perdagangan Rabu Sore
Rabu / 15-07-2026, 17:49 WIB
Chandler Walters Gantikan Zach John King di Freedom Fest
Rabu / 15-07-2026, 17:45 WIB
Bobby Nasution Sebut Wajar Prabowo Minta Pengawasan SPPG MBG
Rabu / 15-07-2026, 17:45 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Suap Muara Enim
Rabu / 15-07-2026, 17:45 WIB
Pulang ke Oslo, Timnas Norwegia Disambut 100 Ribu Suporter
Rabu / 15-07-2026, 17:43 WIB
Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris di Semifinal Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 17:42 WIB
Thomas Tuchel: Inggris Siap Hadapi Argentina yang Penuh Emosi di Semifinal Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 17:42 WIB
APINDO: ION Jadi Solusi Percepat Digitalisasi UMKM
Rabu / 15-07-2026, 17:42 WIB
Herdman Puji Kekuatan Timnas Indonesia Usai Sepekan TC di Bali
Rabu / 15-07-2026, 17:42 WIB
Pemasangan Stick Cone di Rawa Buntu Dikeluhkan, Bikin Tambah Macet
Rabu / 15-07-2026, 17:42 WIB







