Maju Mundur Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR
Ia menuntut DPR segera membuktikan keseriusan dengan mengesahkan RUU.
>>> Harga Ayam dan Telur di Pasar DKI Stabil Meski HAP Peternak Naik
Boyamin menilai RUU ini sudah matang sejak 2008 dan hanya tinggal disahkan. Ia curiga pembahasan ulang justru untuk mengurangi materi yang memberatkan oknum tertentu.
Menurutnya, UU Perampasan Aset menjadi senjata ampuh memberantas korupsi yang sudah parah di Indonesia.
Kekhawatiran DPR: Alat Kekuasaan?
Pada akhir periode DPR 2019-2024, Ketua Komisi III Bambang 'Pacul' Wuryanto menyebut RUU Perampasan Aset sebagai barang sensitif.
Ia menyarankan Menko Polhukam saat itu, Mahfud MD, untuk melobi ketua umum partai jika ingin RUU dibahas.
Pacul juga menyoroti sejumlah pasal dalam draf RUU yang rentan disalahgunakan, seperti Pasal 5 dan 6.
Pasal tersebut mengatur perampasan aset yang tidak sesuai penghasilan dan nilai minimal Rp100 juta.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, mengkhawatirkan mekanisme non-conviction based forfeiture. Ia menilai pendekatan in rem bertentangan dengan sistem civil law Indonesia yang bersifat in personam.
Peneliti ICW Yassar Aulia menanggapi bahwa pendekatan in rem telah diadopsi banyak negara, termasuk yang menganut civil law.
Ia meminta DPR membaca draf terbaru sebelum memberikan pandangan.
Pernyataan Terbaru DPR
DPR melalui Wakil Ketua DPR Sari membantah isu penolakan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan RUU masih dalam tahap penyusunan naskah di Komisi III.
"Saat ini komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik," ujar Sari dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7).
>>> Inggris vs Argentina: Thomas Tuchel Kantongi Strategi Redam Lionel Messi
Ketua Komisi III Habiburokhman belum mengungkap jadwal pembentukan Panitia Kerja. Ia mengaku akan mengundang akademisi dan praktisi hukum untuk membahas RUU tersebut.
Update Terbaru
Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Kebakaran Landa Tahura R Soerjo Mojokerto, Tim Gabungan Terkendala Medan
Rabu / 15-07-2026, 18:45 WIB
Cara Mudah Cairkan Saldo Dana Rp385 dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:43 WIB
Panduan MPLS Ramah Anak 2026: Fungsi dan Manfaat bagi Siswa
Rabu / 15-07-2026, 18:42 WIB
Mbappe dan Olise Melempem, Deschamps Ungkap Penyebab Prancis Tumbang dari Spanyol
Rabu / 15-07-2026, 18:42 WIB
Bima Arya Tekankan Keberlanjutan sebagai Kunci Kepemimpinan
Rabu / 15-07-2026, 18:42 WIB
Amran Pastikan Harga Beras RI Stabil di Tengah Gejolak Harga Dunia
Rabu / 15-07-2026, 18:42 WIB
Aturan Bagasi Baru Garuda Indonesia Mulai 1 September 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:42 WIB
Mojtaba Khamenei Ucapkan Terima Kasih atas Pemakaman Sang Ayah
Rabu / 15-07-2026, 18:42 WIB
Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola
Rabu / 15-07-2026, 18:40 WIB
Anemia pada Anak Masih Tinggi, Ini Cara Mencegahnya Sejak Dini
Rabu / 15-07-2026, 18:40 WIB
Enam Wakil Indonesia Gugur di Babak Awal Japan Open 2026
Rabu / 15-07-2026, 18:40 WIB
Diinterupsi saat Kuliah Umum, Amran Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi
Rabu / 15-07-2026, 18:36 WIB
Produsen Mobil Pilih Hati-hati Hadapi Kenaikan Suku Bunga BI
Rabu / 15-07-2026, 18:35 WIB







