Ketua KPK: Masih Terlalu Dini Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie
Namun, saat ini lembaga antirasuah tersebut telah diminta melakukan supervisi terhadap proses penanganan kasus.
"Silakan saja karena KPK memang memiliki kewenangan.
Namun, kami sudah menyampaikan bahwa kasus ini disupervisi langsung oleh KPK," katanya dalam jumpa pers, Senin (13/7).
Setyo mengakui KPK telah menerima permintaan secara lisan untuk melakukan supervisi setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyerahkan kelanjutan penyidikan perkara kepada Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan kewenangan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 6 huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Setyo, permintaan supervisi secara tertulis akan dibahas oleh pimpinan KPK sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku sebelum diputuskan langkah selanjutnya.
"Permintaan secara lisan sudah disampaikan. Nanti tentu akan ada permintaan secara tertulis dan akan dibahas sesuai SOP yang berlaku di KPK.
>>> BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Ini Daftarnya
Pimpinan akan menentukan proses selanjutnya," katanya.
Update Terbaru
Inflasi AS Melambat ke 3,5% pada Juni 2026, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Menyusut
Rabu / 15-07-2026, 13:10 WIB
Profil dan Fakta Menarik Sanemi Shinazugawa, Hashira Angin Terkuat
Rabu / 15-07-2026, 13:10 WIB
Ospek Mahasiswa Baru 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwal Berbagai Kampus
Rabu / 15-07-2026, 13:10 WIB
Cara Isi Tes dan Survei MPLS Ramah 2026: Link dan Jadwal Pengisian
Rabu / 15-07-2026, 13:07 WIB
Warisan Barbeque Keluarga Hatcher Hidup Terus di Selma
Rabu / 15-07-2026, 13:06 WIB
Pelajaran dari Thailand: Integrasi Sistem Kesehatan untuk Deteksi Penyakit
Rabu / 15-07-2026, 13:06 WIB
Kim Mathers, Mantan Istri Eminem, Dirawat di Rumah Sakit Usai Pingsan
Rabu / 15-07-2026, 12:43 WIB
Stripe dan Advent Ajukan Tawaran Akuisisi PayPal Senilai Rp 53 Miliar
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Cody Bellinger Raih MVP All-Star Game, American League Kalahkan National League 4-0
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.030,35 Triliun pada Mei 2026
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
BP Tapera dan Asbanda Perkuat Sinergi Dukung Program 3 Juta Rumah
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Polda NTT Periksa 36 Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Kutukan Ballon d'Or Berlanjut, Dembele Gagal Bawa Prancis Juara Piala Dunia
Rabu / 15-07-2026, 12:42 WIB
Plex Pulihkan Gangguan Server Besar yang Blokir Streaming Lokal dan Jarak Jauh
Rabu / 15-07-2026, 12:40 WIB







