Kelompok ketiga adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri. Kriteria MBR mengacu pada ketentuan terbaru yang ditetapkan Kementerian PKP.

Cara Mengajukan

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat langsung mengajukan permohonan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemohon diminta membawa bukti sebagai penerima program perumahan atau slip gaji sebagai syarat administrasi.

Bagi pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji, pemerintah tetap membuka kesempatan.

Syaratnya, pemohon masuk dalam kelompok desil 1 hingga 8 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini hanya mencakup pelayanan pendaftaran tanah gratis untuk perubahan status HGB menjadi SHM.

>>> Ramalan Zodiak 15 Juli: Libra Kontrol Pengeluaran, Scorpio Hindari Spekulasi

Ketentuan tersebut berlaku bagi HGB yang dimiliki individu dan telah dipisahkan dari HGB induk milik pengembang.