PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) mengungkap peran Kaesang Pangarep di perusahaan di tengah masalah kredit macet yang membelit perseroan.

Manajemen menegaskan putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan pemilik maupun pemegang saham pengendali PT PMMP.

>>> Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Dinilai Resah

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyatakan PMMP merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh PT Tiga Makin Jaya selaku pemegang saham pengendali.

Nama PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan yang didirikan Kaesang, tercantum dalam pemberitaan sebagai pemegang saham minoritas sebesar 7,27 persen.

"Nama PT Harapan Bangsa Kita yang dalam pemberitaan dan sosial media diafiliasikan dengan Kaesang Pangarep merupakan pemegang saham minoritas sebesar 7,27 persen dalam PMMP, yang melakukan pembelian saham PMMP melalui pasar modal," tulis manajemen dalam surat yang ditujukan kepada BEI pada 10 Juli 2026.

Manajemen menyatakan PMMP merupakan perusahaan terbuka yang memiliki struktur kepemilikan sesuai ketentuan pasar modal serta dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seluruh keputusan strategis dan operasional Perseroan dilaksanakan oleh pengurus, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PMMP tetap menjalankan kegiatan usaha secara terbatas dan berkomitmen memenuhi seluruh kewajibannya kepada pelanggan, pemasok, lembaga keuangan, investor, regulator, karyawan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Perseroan juga terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kinerja operasional, menjaga keberlanjutan usaha, dan meningkatkan nilai bagi seluruh pemegang saham," tulis manajemen.

Kredit Macet Rp2,87 Triliun

Baru-baru ini, PMMP dikabarkan menghadapi masalah kredit macet, dan mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah bank setelah menghadapi tekanan likuiditas dan keterbatasan modal kerja.