Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/7), PMMP memiliki kewajiban kredit terhadap sejumlah bank dengan total sekitar Rp2,87 triliun.

Rinciannya, perusahaan memiliki kewajiban kredit kepada PT Bank Permata Tbk dengan outstanding US$53,12 juta atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per dolar AS), ditambah fasilitas sebesar Rp5,49 miliar.

>>> Anies Baswedan Ungkap 'Membesarkan yang Kecil', Netizen Sindir 'Lupa Sama yang Membesarkan'

Perseroan juga memiliki utang kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar US$40,29 juta atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar US$30,71 juta atau sekitar Rp551,2 miliar, serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta atau sekitar Rp409,1 miliar.

Selain itu, PMMP masih memiliki pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta atau Rp129,4 miliar dan PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta atau sekitar Rp107,5 miliar.

"Saldo tersebut di atas di luar hutang bunga," tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi.

Perseroan mengakui mengalami kendala modal kerja dan membutuhkan sekitar US$15 juta atau sekitar Rp269,1 miliar untuk menjalankan kegiatan operasional.

Akibat keterbatasan tersebut, PMMP saat ini hanya mengoperasikan satu pabrik di Situbondo.

Untuk memenuhi permintaan ekspor, perusahaan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan skema pembayaran setelah hasil ekspor diterima.

"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen.

Penurunan kapasitas produksi juga berdampak pada efisiensi tenaga kerja.

Sejak 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian.

Selain itu, sebanyak 82 staf tercatat mengundurkan diri.

>>> Pelemahan Rupiah Tekan Profitabilitas Asuransi Kesehatan

PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen kepemilikan di PMMP.