Febrie Adriansyah Disebut Tangan Besi Jokowi untuk Kuasai Golkar
Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra mengungkapkan bahwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bertindak sebagai algojo Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Radjasa, Febrie sangat sadis dalam memenuhi permintaan Jokowi, termasuk untuk menguasai Partai Golkar yang saat itu dipimpin Airlangga Hartarto.
>>> Qarrar Firhand Cetak Sejarah, Juara WSK Euro Series 2026
"Ini harus diamputasi (Jampidsus) momennya kapan ya ini sekarang.
Oh lebih bahaya (Jadi Jaksa Agung) karena Jokowi pernah merasakan bagaimana ketika Jampidsus Febrie menjadi algojo-nya, begitu luar biasanya, begitu sadisnya dia, dia lakukan artinya permintaan Jokowi, ada kepentingan politik disana dalam rangka merebut Golkar, sikat," ungkap Radjasa dalam kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, dikutip Senin (13/7).
Kasus Asabri dan Jiwasraya Jadi Alat Sandera
Febrie disebut menggunakan kasus Asabri dan Jiwasraya untuk menyandera Golkar melalui dua tokoh utamanya, Airlangga Hartarto dan Aburizal Bakrie.
"Karena yang menggunakan dana Asabri adalah Arilangga Ketua Golkar, kemudian di Jiwasraya yang menggunakan dana jiwasraya adalah Bakrie (Aburizal Bakrie), pembina, disitulah dia mainkan upaya 'penegakan hukum'," jelas Radjasa.
Radjasa menilai desain proses hukum yang dijalankan Febrie membuat kedua tokoh tersebut tidak benar-benar dikorbankan, melainkan dijadikan sandera politik Jokowi.
Tujuannya, Jokowi bisa menguasai Golkar sebagai kendaraan politik, baik untuk wacana tiga periode maupun sebagai backup setelah masa jabatannya berakhir.
>>> 100 Kata-kata Motivasi Singkat yang Bikin Semangat Jalani Hari
Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan belasan saksi, gelar perkara, serta penggeledahan di 12 lokasi strategis.
Febrie diduga terlibat korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sejumlah kasus, termasuk pasokan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Beberapa jam sebelum pengumuman resmi status tersangkanya, Febrie telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus demi menjaga netralitas proses hukum.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mencegah Febrie bepergian ke luar negeri selama 20 hari atas permintaan Polda Metro Jaya.
>>> Gaya Lisa BLACKPINK Nonton Piala Dunia 2026, Pakai Bralette MARKGONG X NIKE
Saat ini, penanganan perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Update Terbaru
Polda Metro dan Kejaksaan Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Senin / 13-07-2026, 12:38 WIB
PT PMMP Terjerat Utang Rp2,8 Triliun, Ungkap Peran Kaesang
Senin / 13-07-2026, 12:38 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Dinilai Resah
Senin / 13-07-2026, 12:37 WIB
Anies Baswedan Ungkap 'Membesarkan yang Kecil', Netizen Sindir 'Lupa Sama yang Membesarkan'
Senin / 13-07-2026, 12:36 WIB
Pelemahan Rupiah Tekan Profitabilitas Asuransi Kesehatan
Senin / 13-07-2026, 12:36 WIB
Airlangga Pastikan PFII Tetap di Bali, PP Dikebut Sebelum 16 Agustus
Senin / 13-07-2026, 12:35 WIB
Video dan Gambar Motorola Edge 70 Max Bocor Jelang Peluncuran
Senin / 13-07-2026, 12:35 WIB
Redmi Turbo 6 Series Dikabarkan Punya Baterai 10.000 mAh dan Chipset Dimensity
Senin / 13-07-2026, 12:35 WIB
5 Kandungan Skincare Efektif untuk Menghilangkan Bekas Jerawat
Senin / 13-07-2026, 12:35 WIB
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, 13 Orang Tewas
Senin / 13-07-2026, 12:35 WIB
Periksa Gigi Berujung Petaka, 12 Gigi Lansia Ini Dicabut Sekaligus
Senin / 13-07-2026, 12:33 WIB
Kenapa Jalan Tol Sering Diperbaiki? Ternyata Gara-gara Truk ODOL
Senin / 13-07-2026, 12:33 WIB
Indonesia Andalkan Nikel demi Rebut Posisi di Era AI Global
Senin / 13-07-2026, 12:32 WIB
Disney+ Andalkan Sekuel 'A Shop for Killers' untuk Saingi Netflix
Senin / 13-07-2026, 12:28 WIB







