Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero) pada 2026.

Kebutuhan PLN sendiri mencapai 154 juta metrik ton. Penugasan ini merupakan bagian dari kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

>>> 100 Anak Yatim Belajar Budidaya Lebah bersama YBM PLN EPI

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa Ditjen Minerba secara berkala memantau kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.

"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Tri dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Hingga Mei 2026, volume penugasan yang telah dikontrakkan mencapai 144 juta metrik ton. Dari jumlah tersebut, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.

Percepatan Kontrak Didorong

Tri menekankan perlunya percepatan penyelesaian kontrak agar penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman batu bara ke PLTU.

>>> Mantan Profesor ECU Dihukum Penjara karena Miliki Konten Pornografi Anak

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak," ujarnya.

Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU terpenuhi sesuai jadwal, volume, dan spesifikasi pembangkit.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit.

>>> Prabowo Targetkan Rp223 Triliun Berputar di Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," kata Tri.