Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejagung, Termasuk Batu Bara
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelimpahan ini bertujuan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
>>> Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Polri Geledah Bunker di Solo
Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Sebelum dilimpahkan, penyidik Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, memeriksa puluhan saksi dan ahli, serta menyita emas batangan hingga valuta asing bernilai miliaran rupiah.
Alasan Pelimpahan ke Kejagung
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengatakan, pelimpahan perkara merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian tiga kasus yang menjadi perhatian publik.
"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Rudi, masyarakat menunggu kepastian hukum atas perkara-perkara tersebut sehingga percepatan penanganan menjadi prioritas.
Ia menjelaskan, setelah perkara dilimpahkan, Kejaksaan Agung akan fokus memperkuat pembuktian melalui pengembangan alat bukti, optimalisasi barang bukti, serta koordinasi berkelanjutan dengan penyidik Kortas Tipikor Polri.
Rudi menegaskan pelimpahan perkara tidak berarti koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri berhenti. Kedua institusi tetap bekerja bersama hingga proses penyidikan selesai.
Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kecukupan alat bukti dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Proses Penyidikan Sebelum Pelimpahan
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan keputusan melimpahkan tiga perkara ke Kejaksaan Agung merupakan hasil kesepakatan kedua institusi untuk mempercepat penanganan kasus.
Update Terbaru
Daftar HP Infinix Terbaru 2026: Smart 20 hingga GT Series
Minggu / 12-07-2026, 02:49 WIB
Panduan Install dan Menggunakan FF Beta Kipas ModFYP: Kelebihan dan Kekurangan
Minggu / 12-07-2026, 02:49 WIB
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Talaud
Minggu / 12-07-2026, 02:49 WIB
Selebriti Rayakan Hari Kolam Renang Nasional dengan Gaya
Minggu / 12-07-2026, 02:45 WIB
T.I. Buka Suara soal Kontroversi Komentar Keperawanan Putrinya
Minggu / 12-07-2026, 02:45 WIB
Antoinette Bower, Aktris Star Trek dan The Twilight Zone, Meninggal di Usia 93
Minggu / 12-07-2026, 02:42 WIB
Link Live Streaming Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 02:41 WIB
1.200 Penerbangan Batal akibat Topan Bavi di Jepang-Taiwan
Minggu / 12-07-2026, 02:40 WIB
EA Hapus Progres Berbayar di College Football 27 Usai Protes Pemain
Minggu / 12-07-2026, 02:40 WIB
Assassin's Creed Black Flag Resynced Cetak Rekor Steam dengan 2 Juta Penjualan Hari Pertama
Minggu / 12-07-2026, 02:38 WIB
Mantan Developer Ungkap Ambisi Besar di Balik Gagalnya Peluncuran Assassin's Creed Unity
Minggu / 12-07-2026, 02:38 WIB
Cara Kerja AI 'Deep Research' yang Mengungkap Informasi Tersembunyi
Minggu / 12-07-2026, 02:37 WIB
Badai Parah Picu Peringatan Banjir Bandang di Louisiana
Minggu / 12-07-2026, 02:07 WIB
Angels Pilih Jared Grindlinger di Putaran Pertama Draft MLB 2026
Minggu / 12-07-2026, 02:07 WIB







