Adapun tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah kafe, de'Clan Signature, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding. Di dalam brankas itu, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing.

Total nilai uang yang disita, setelah dikonversi ke rupiah, mencapai hampir Rp60 miliar.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 dolar Singapura, kemudian USD889.965, kemudian uang tunai Rp259.159.000.

>>> Polisi Tahan DR, Pihak Swasta Rekan Febrie di Kasus Batu Bara

Setelah dikonversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini ditemukan di lokasi de'Clan," kata Totok.