Tolak Kompromi, Tim Advokasi Desak Jokowi Hadir Bawa Dokumen Ijazah Asli

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TAAKA-AA) mengeluarkan pernyataan hukum resmi terkait persidangan dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Dalam surat pernyataan Nomor: 10/PH/TAAKA-AA/VI/2026 yang dirilis Jumat (10/7/2026), tim hukum mendesak mantan Presiden Joko Widodo hadir langsung di persidangan untuk membuktikan keaslian dokumennya.
>>> Ahmad Luthfi: Ikan Busuk dari Kepalanya, Komentari OTT Bupati Sukoharjo
“Kami mendesak Joko Widodo untuk hadir secara langsung di persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta membawa dokumen ijazah yang diklaim asli,” ujar Koordinator Non Litigasi, Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis.
Menurut Khozinudin, kehadiran Jokowi dan keterbukaan dalam proses pembuktian sangat krusial untuk mencari kebenaran materiil di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Khozinudin mengajak akademisi, aktivis, mahasiswa, dan insan pers untuk mengawal ketat jalannya persidangan di kedua pengadilan negeri tersebut.
“Pengawasan publik diperlukan guna memastikan proses peradilan berlangsung terbuka tanpa intervensi,” tegasnya.
Pihak tim advokasi juga mewanti-wanti agar tidak ada kompromi hukum yang hanya bertujuan menyelamatkan kepentingan pribadi, namun mengorbankan harapan masyarakat akan kepastian hukum.
Pernyataan Lengkap TAAKA-AA
Dalam pernyataan hukumnya, TAAKA-AA mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal persidangan sebagai kontrol sosial dalam negara hukum.
Mereka menolak tegas segala bentuk intervensi, tekanan, maupun manuver hukum yang menghalangi majelis hakim memeriksa pokok perkara.
“Setiap upaya yang mengarahkan penyelesaian perkara tanpa menyentuh substansi sengketa merupakan tindakan yang berpotensi mencederai prinsip peradilan yang adil,” tulis mereka.
TAAKA-AA mendesak Jokowi hadir langsung dan membawa dokumen ijazah asli serta dokumen lain yang diperlukan dalam persidangan.
Mereka juga menolak segala kompromi atau manuver hukum yang hanya menyelamatkan kepentingan pribadi dengan mengorbankan harapan masyarakat akan penyelesaian hukum yang tuntas.
>>> Asus Vivobook 14 dan Vivobook 15 Hadir dengan Prosesor Intel Core 7 Series 3 dan Fitur AI
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ahmad Khozinudin, S. H., selaku Koordinator Non Litigasi TAAKA-AA di Jakarta pada 10 Juli 2026.
Update Terbaru
Airlangga: Program B50 Hemat Devisa RI Rp177 Triliun
Jumat / 10-07-2026, 16:19 WIB
Dokter Tifa Siapkan 709 Dokumen dan 2000 Pertanyaan untuk Jokowi di Sidang Ijazah
Jumat / 10-07-2026, 16:15 WIB
Pasar Modal Indonesia Tetap Menarik di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Buktinya!
Jumat / 10-07-2026, 16:15 WIB
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, MUI Soroti Ketidakadilan Pengelolaan Dana
Jumat / 10-07-2026, 16:15 WIB
Xiaomi Smart Band 11 Kantongi Sertifikasi Jaringan, Baterai Tetap Sama
Jumat / 10-07-2026, 16:14 WIB
Redmi K100 Pro Series Bisa Hadir Lebih Dulu, Model Standar Belum Sertifikasi
Jumat / 10-07-2026, 16:14 WIB
Idol Lash dari Ruhee by Ever, Lash Extension Natural untuk Tampilan Mata Lebih Segar
Jumat / 10-07-2026, 16:14 WIB
Gigi Hadid Tampil Ekstrem di Balenciaga, Tertutup Bulu tapi Punggung Bolong
Jumat / 10-07-2026, 16:14 WIB
Pindad Maung Tabrak Pembatas Tol, Microsleep Diduga Jadi Penyebab
Jumat / 10-07-2026, 16:00 WIB
Malware Berkedok ChatGPT Palsu Incar UMKM Indonesia, Waspada!
Jumat / 10-07-2026, 16:00 WIB
Anime Naruto Diadaptasi ke Live Action, Buka Casting Global untuk Tim 7
Jumat / 10-07-2026, 15:56 WIB
Rapper Blueface Takjub Temui Ayahnya Sedang Antar Paket Amazon Saat Live
Jumat / 10-07-2026, 15:56 WIB
Kepala Produk dan Bisnis OpenAI Fidji Simo Mundur karena Penyakit Kronis
Jumat / 10-07-2026, 15:56 WIB
SpaceX Jadwalkan Peluncuran Falcon 9 Bawa 24 Satelit Starlink dari Vandenberg
Jumat / 10-07-2026, 15:56 WIB







