Refly Harun Dikritik Tim Advokasi: Langkahnya Justru Untungkan Jokowi
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) mengkritik langkah pakar hukum tata negara Refly Harun dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Perwakilan TA-AKAA, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa langkah Refly justru menguntungkan pihak Jokowi. Ia menegaskan pernyataan itu merupakan sikap resmi tim advokasi, bukan pandangan pribadi.
>>> TikTok Luncurkan 'Makan Dengan Makna', Donasi Rp3,2 Miliar untuk Akses Makanan Bergizi
Khozinudin mengatakan keberatan terhadap langkah Refly didukung puluhan advokat yang tergabung dalam TA-AKAA, termasuk Petrus Selestinus, Jemmy Mokolensang, Azam Khan, dan Juju Purwantoro.
Ia menilai Refly tidak menjalankan etika profesi advokat karena disebut terlibat dalam perkara tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim hukum yang telah mendampingi para klien.
"Semestinya sebelum meminta surat kuasa dari klien, RH bertanya kepada rekan sejawat apakah boleh dirinya terlibat.
Faktanya, RH langsung membentuk tim RRT, Troya, dan terlibat di TalkHAM untuk mengajukan praperadilan tanpa berkomunikasi dengan kami.
Tak ada etika, main serobot," kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.
Lima Langkah Refly yang Dinilai Memperlemah Perjuangan Hukum
Menurut TA-AKAA, terdapat sejumlah langkah Refly yang dinilai memperlemah perjuangan hukum dalam perkara tersebut.
Pertama, Refly dituding berupaya melakukan mediasi melalui kelompok Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa dengan menemui Jimly Asshiddiqie di Tim Percepatan Reformasi Polri tanpa berkoordinasi dengan tim hukum utama.
Saat itu, Refly disebut belum berstatus sebagai kuasa hukum resmi.
Kedua, TA-AKAA menilai Refly hanya fokus mendampingi sebagian klien, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa, sehingga memunculkan perpecahan di antara pihak yang memperjuangkan kasus tersebut.
Refly juga dituding mencatut nama sejumlah advokat TA-AKAA tanpa klarifikasi.
Update Terbaru
Tito Siapkan Integrasi Sistem Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Kamis / 09-07-2026, 23:05 WIB
Eks Timnas Prancis Wanti-wanti Les Bleus Jelang Lawan Maroko
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
GTA 6 Terancam Denda Rp500 Miliar di Australia Jika Tak Patuhi Aturan Verifikasi Usia
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Daoko Rilis Video Musik "TACTIC" untuk Opening That Time I Got Reincarnated as a Slime Season 4 Part 2
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Dragon Ball Xenoverse 3 Perkenalkan Sistem Pertarungan Baru: Soul Switch dan Ki-Based Battles
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Duo Harmoe Rilis "Tilt", Lagu Penutup Anime Romantis Oh Boy, Was I Wrong About Her
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif
Kamis / 09-07-2026, 23:04 WIB
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya
Kamis / 09-07-2026, 23:03 WIB
Bukan Tumbler, Suvenir Erdogan untuk Pemimpin NATO: Pistol dan Amunisi
Kamis / 09-07-2026, 23:00 WIB
Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Ingin Berstatus Pengusaha Mikro
Kamis / 09-07-2026, 23:00 WIB
Libur Sekolah Dorong Pengiriman Sepeda Motor via Kereta Tembus 13 Ribu Unit
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB
Menteri UMKM Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan AI untuk Naik Kelas
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB
Ugreen Luncurkan Power Bank 25.000mAh 200W dengan Kabel Bawaan
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB
7 Pesona Catherine Laga'aia, Disney Princess Terbaru Pemeran Moana
Kamis / 09-07-2026, 22:59 WIB







